Pemerintah sudah mengetok palu untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), berkenaan dengan merebebaknya pandemi covid-19. Pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid-19 pemerintah meniadakan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian(UKK) tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi jenjang berikutnya.Â
![Dok. SE Mendikbud](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/03/27/img-20200327-wa0152-5e7df742d541df612102ece2.jpg?t=o&v=770)
"Dibatalkannya UN bukan berarti lonceng kematian bagi dunia pendidikan. Apalagi dalam kondisi penyebaran virus corona yg begitu masif, dimana social distancing diterapkan. Dan untuk  mengukur kelulusan atau keberhasilan belajar siswa di tingkat akhir banyak variabel bukan hanya UN," kata Untung Sunoto Kasek SMPN 1 Larangan.
Rasa kecewa tampak dari seorang ibu yang tidak mau disebut namanya. Dia bisa merasakan kesedihan dimata anaknya yang sudah belajar dengan keras sampai masuk bimbel. Melihat dia seperti prajurit yang siap tempur tapi tidak jadi ke medan perang.Â
Eko Pudjianto dari MAN 1 Brebes berpendapat, "Dibatalkan UN juga menyisakan sedikit kekecewaan bagi guru mapel. Walau tidak menentukan standar kelulusan, Â tapi ada kebanggaan untuk guru mata pelajaran. Keberhasilan yang diraih siswa juga menandakan keberhasilan KBM di sekolah," katanya.
![Dok. Eko Pudjianto](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/03/27/img-20200327-wa0148-5e7e02ec097f364a23495c62.jpg?t=o&v=770)
Bagi dunia Bimbel bila kebijakan ini berlanjut terus maka pasti berdampak dengan  makin sedikitnya siswa yang belajar.  Namun pada sebagian kecil anak yang ingin lebih berprestasi mereka tetap butuh bimbel sebagai tempat belajar diluar pelajaran yang didapat di sekolah.
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI