Berdasarkan perkembangannya, bahasa telah mengalami perubahan yang dinamis. Jika mengacu pada pendapat beberapa ahli terkait konsep dari pengertian bahasa,
Menurut Sudaryono, bahasa merupakan sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
Saussure menyatakan bahwa, bahasa adalah objek dari semiologi. Maksud dari semiology adalah berkaitan tentang semiotika yakni tentang simbol-simbol atau penyimbolan, bahasa yang disampaikan adalah wujud atau penyimbolan dari pemikiran seseorang yang disampaikan sebagai dari upaya penyampaian pesan kepada orang lain yang menjadi mitra tutur.Â
Wibowo (2001), bahasa adalah sistem bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan jika bahasa merupakan suatu wujud dari upaya untuk menyimbolkan sebuah pemikiran, gagasan, dan perasaan dalam suatu alat komunikasi yakni bahasa.
Dengan tersampaikannya sebuah pesan melalui peran bahasa, maka akan memudahkan seseorang dalam menjaga hubungan sosial di lingkungannya dan meminimalisasi sikap apatis terhadap masyarakat lingkungan sekitarnya.
Bahasa Indonesia merupakan suatu sistem komunikasi utama yang digunakan oleh hampir 270 juta jiwa masyarakat di Indonesia.
Jika mengacu pada konteks dan konten dari bahasa yang digunakan dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni bahasa yang digunakan dalam ranah resmi maupun bahasa yang digunakan dalam sehari-hari.Â
Bahasa dalam ranah resmi atau formal adalah bahasa yang digunakan di lingkungan pekerjaan, sekolah, maupun instansi tertentu.
Sementara bahasa sehari-hari cenderung digunakan dalam ragam santai atau akrab sehingga dapat diselingi dengan aksen atau bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu.