Mohon tunggu...
Bang Ancis
Bang Ancis Mohon Tunggu... Editor - Hanya Orang Biasa

Bang Ancis hanyalah seorang blogger iseng. Kenapa? Karena keisenganlah maka saya menjadi seorang blogger. Visit my web : www.bangancis.web.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Ini, Dua Kapal Pencuri Ikan di Ambon Ditenggelamkan

21 Desember 2014   15:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:49 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14191234921203542869

Hari Ini, Dua Kapal Pencuri Ikan di Ambon Ditenggelamkan - Kebijakan Presiden Jokowi tentang penenggelaman kapal/perahu/sampan asing yang mencuri kekayaan laut di wilayah Indonesia terus dijalankan. Meskipun menghadirkan pro dan kontra, kebijakan ini sudah berhasil menenggelamkan beberapa kapal/perahu/sampan yang ternyata selama ini menggerogoti hasil laut kita. Kebijakan ini, menurut beberapa pengamat belum banyak memberikan manfaat bagi pengelolaan kekayaan laut yang kita miliki, namun sebaliknya dianggap bisa menjadi shock therapy bagi kapal/perahu/sampan asing lainnya yang ingin "melanglangbuana" di wilayah kita.

[caption id="attachment_360860" align="aligncenter" width="460" caption="sumber: detik.com"][/caption]

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan shock therapy yang menurut saya pribadi bisa dianggap sebagai langkah awal keseriusan pemerintah dalam mengelola hasil laut, hari ini, kebijakan penenggelaman kapal/perahu/sampan asing tersebut kembali digelar. Yah hari ini, tepatnya di Pelabuhan Halong, Ambon, Maluku sana.

Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan, kapal/perahu/sampan asing yang menurut rencana akan ditenggelamkan hari ini berjumlah 2 buah kapal. Kapal berbendera Papua Nugini ini ditangkap ketika mencuri ikan di perairan Indonesia Timur sekitar 2 minggu yang lalu. Anehnya, meski berbendera Papua Nugini, awak kapalnya ternyata berkewarganegaraan Kamboja dan Thailand. Bahkan

Dua kapal/perahu/sampan ini sebelum diputuskan untuk ditenggelamkan, mereka, para awak kapal sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon, dimana hasil sidangnya adalah kedua kapal/perahu/sampan asing yang ditangkap tersebut ditenggelamkan.

Akhir kata, semoga kebijakan ini benar-benar memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang kemungkinan lolos dan juga bisa memerikan shock therapy bagi nelayan-nelayan asing lainnya, sembari menciptakan sebuah sistem yang tepat untuk mengelola kekayaan laut yang kita miliki.

Singing :
Bulan ini, Desember kedua
Aku menanti...
Dua tahun sudah kusabar menanti
Ku dilanda sepi..


- Negeri Tandingan? Negeri Apaan itu?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun