Pada dasarnya setiap orang adalah konsumen. Sebagai konsumen kita tidak senang jika harga naik, termasuk harga BBM. Karena itu, mereka yang tidak keberatan dengan kenaikan harga BBM adalah orang besar yang mampu mengalahkan egonya sendiri.
Sekian lama, kita dimanjakan dengan BBM berharga murah. Walau berada jauh di perut bumi, tuhan menyediakan kita minyak mentah yang bisa diolah menjadi BBM. Kekayaan alam itu milik kita dan UUD mengamanatkan untuk digunakan bagi kesejahteraan kita. Oleh kerna itu, menurut kwik kian gie (KKG), kita tidak perlu membeli minyak tersebut. Cukup membayar ongkos menambang minyak mentah tersebut dan mnyulingnya menjadi BBM. Menurut KKG minyak itu MILIK KITA dan tidak perlu dihargai, apalagi dengan patokan harga minyak dunia!
Logika KKG itu masuk akal, khususnya akal “orang-orang sederhana” alias BODOH! KKG menganggap minyak bumi dan kekayaan alam lain (termasuk batu bara dan bahan mineral lain) yang ada di perut bumi sebagai “warisan nenek moyang”. Kita boleh pakai dan jual warisan itu untuk kepentingan kita SEKARANG. Sekali lagi warisan itu adalah milik kita, untuk apa kita harus membayar untuk mendapatkannya.
KKG dan “orang-orang sederhana” alias BODOH itu lupa, jika kekayaan warisan itu KITA PAKAI SEKARANG maka hilanglah kesempatan KITA dan ANAK CUCU KITA untuk memanfaatkannya di kemudian hari. Dengan kata lain, jika kekayaan itu kita gunakan secara GRATIS, maka KEKAYAAN kita menjadi berkurang. Dengan kata lain, KITA menjadi bertambah MISKIN.
Sejatinya KKG dan “orang-orang bodoh” itu bersifat egois, hanya memperhatikan kepentingan sendiri dan jangka pendek pula. Sejatinya, kekayaan alam itu BUKAN WARISAN dari NENEK MOYANG, tetapi TITIPAN GENERASI NANTI. Bila pengertian itu dipahami, maka kita boleh menggunakan kekayaan itu tetapi TIDAK BOLEH MENGURANGI MANFAAT BAGI GENERASI YANG AKAN DATANG.
Bagaimana konsep di atas diterapkan? Untuk setiap barrel minyak mentah yang kita ambil HARUS DIGANTI dengan KEKAYAAN lain yang nilainya setara. Kekayaan lain itu bentuknya bisa bermacam-macam: simpanan emas, mata uang atau investasi lain yang bersifat produktif. Di negara tertentu KEKAYAAN itu dikelola oleh suatu lembaga khusus. Norwegia misalnya punya Oil Fund yang mengelola dana hasil eksplotasi kekayaan minyak dan gas bumi.
Apakah konsep itu bertentangan dengan UUD kita? Sama sekali tidak. Kekayaan alam harus digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Rakyat sekarang dan yang akan datang tentunya. Kita yang hidup sekarang bisa menikmati hasil investasi yang dibiayai penerimaan sumber daya alam tersebut. Return dari investasi Dana Minyak tersebut boleh kita pakai untuk keperluan termasuk untuk konsumsi. Tetapi Dana Minyaknya sendiri adalah milik generasi nanti dan TIDAK BOLEH kita RAMPOK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H