Mohon tunggu...
Bang Komar
Bang Komar Mohon Tunggu... -

Palang Pintu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada dan Janji Jabatan untuk PNS

2 November 2015   21:57 Diperbarui: 2 November 2015   23:15 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan serentak pada 9 Desember nanti akan menghasilkan pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat dan pasangan Bupati/Walikota baru di 13 Kabupaten/Kota di Ranah Minang tercinta ini. Melihat kondisi 5 tahun lalu kita patut optimis Pilkada yang dilakukan urang awak tidak akan berdarah-darah seperti yang terjadi di daerah lain. Semua akan berjalan secara Badunsanak, lancar dan aman sampai para “pengantin” resmi dilantik dan bekerja di rumah bagonjong.

Saat ini yang menjadi cerita hangat disetiap daerah yang akan memilih Kepala Daerah tersebut selain prediksi siapa yang akan menang adalah cerita tentang mutasi pejabat yang akan dilakukan para pengantin tersebut nantinya. Hal itu tidak terlepas dengan keterlibatan para PNS terutama pejabat Struktural secara aktif dalam mendukung Calon Kepala Daerah terutama para Incumbent. Walaupun larangan PNS terlibat dalam kancah politik dan telah diatur dengan peraturan perundang-undangan serta himbauan dari Menteri APN RB,  nyatanya hal itu tidak mangkus. PNS secara sukarela, terpaksa dan dipaksa masuk dalam pusaran politik karena dipastikan akan ada pesta usai Pilkada yaitu mutasi/promosi PNS.

Mutasi yang dilakukan pasca Pilkada secara kasat mata memang sarat dengan kepentingan politik sehingga banyak aturan yang dilanggar. Jelas sekali bahwa yang menentukan bukan lagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melainkan “keinginan” Kepala Daerah yang baru. Istilah “sakali aia gadang sakali tapian barubah” benar-benar terjadi, bergantinya Bupati segaligus diikuti pergantian para pejabat struktural, bahkan sopir dan ajudan pun berganti.

Dalam sebuah acara di televisi swasta beberapa waktu yang lalu terungkap bahwa Mutasi/promosi yang dilakukan pasca Pilkada tersebut ber­dasarkan hasil penelitian Susilo Utomo (Peneliti Politik Fisip Universitas Diponegoro) di 35 Kabupaten/Kota sering pula disebut dengan istilah “SK Lima Menit” yaitu Surat Keputusan (SK)-nya bisa berubah lima menit sebelum pelantikan karena faktor transaksi politik atau faktor pembisik. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Jamil Mu­barok, Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) dengan mengatakan bahwa mutasi itu dipengaruhi oleh 3D; Dekat, Duit dan Dendam Politik

Mutasi/promosi usai Pilkada inilah yang menjadi biang kegaduhan dan kehancuran birokrasi di daerah. Kepala Daerah terpilih dalam melakukan mutasi/promosi PNS lebih mengutamakan “mendukung atau tidak mendukung ketika Pilkada”, peran Baperjakat digantikan oleh Tim Sukses Kepala Daerah. Tidak mengherankan apabila seusai Pilkada PNS di daerah harus siap untuk jadi korban atau dikorbankan karena dengan bersikap netral pun akan dianggap tidak bagus, tidak berkeringat dalam pemenangan Kepala Daerah terpilih.

Mereka (Kepala Daerah) memang mempunyai kewenangan yang besar terhadap PNS dilingkungan Pemerintahan Daerahnya, berwenang untuk mengangkat, memutasi, memberi promosi, menghukum bahkan memberhentikan seorang dari jabatannya.

Tetapi kewenangan itu tidak bisa dilakukan semau-maunya sendiri karena ada aturan kepegawaian yang harus dipedomani. Dan dalam hal “mengatur” PNS di lingkungannya Gubernur, Bupati dan Walikota berstatus dan harus bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, bukan mengedepankan status sebagai Kepala Daerah yang notabene adalah jabatan politis.

Sangat disayangkan para Kepala Daerah kita banyak yang mentang-mentang!, mentang-mentang jadi Bupati dengan sengaja melanggar aturan kepegawaian dan mempolitisasi PNS. Seenak perutnya mempromosikan seseorang pada jabatan tertentu atau dengan gampang memcopot jabatan seseorang tanpa alasan yang jelas. Dalam melakukan mutasi, Kepala Daerah memang seperti “urang bagak bapisau tajam” dihadapan PNS, tetapi kalau tidak hati-hati senjata bisa saja senjata makan tuan. Hati-hati Pak!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun