Jika beberapa waktu yang lalu marak dengan berita penyergapan dan penangkapan para tersangka "TERORIS" oleh detasemen 88 POLRI maka sekarang terdapat detasemen baru yaitu "Detasemen 99" (Ingat Detasemen 99 dalam tulisan saya tidaklah merujuk pada Densus 99 yang dibentuk NU, melainkan individu dan kelompok bisa terorganisir atau tidak, mencoba untuk mengaktulisasikan dirinya atas kekecewaannya pada penegakkan hukum di Indonesia.)
Kekecewaan tersebut dipicu oleh keangkuhan POLRI dan muak dengan berita penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh penegak hukum di negara kita, seperti kasus korupsi simulator sim, pabrik narkoba di LP Cipinang dan masih banyak lagi kasus yang cukup "LUCU" menurut saya
Lucu?, bagaimana bisa lulu
Bagaimana tidak lucu:
- orang yang seharusnya menjadi penegak hukum menjadi pelanggar hukum itu sendiri.
- Dimana selogan kesetaraan dimata Hukum.
- Apakah benar negara kita ini negara hukum? atau hanya sekedar selogan semata?
- Ketika uang berkuasa siapapun tidak kuasa untuk tidak melakukan sesuatu demi uang.
- Kicauan para tersanggka koruptor, semula mengatakan silakan buktikan , jika terbukti silakan gantung saya di monas. Ternyata apa kenyataaannya?
- Siapa yang mau dipercaya?
nah sekaranglah berlaku hukum "RIMBA"
mungkin inilah analisa saya tentang alasan pembentukan Detasemen 99 yang sekarang lagi berburu para POLISI, meskipun begitu cukup disayangkan kenapa targetnya baru ditingkat pelaksana lapangan alias pangkatnya masih rendahan.
Sekarang tinggal ditunggu apakah Detasemen 99 berani menaikan targetnya untuk berburu mangsa yang lebih tinggi, seperti
- Para pejabat korup.
- Pejabat yang menyalahgunakan jabatannya.
- Para pengedar NARKOBA
- dll
Tetapi ingat tulisan ini hanya prediksi saya pribadi terhadap fenomena yang terjadi
Jika tidak suka jangan dibaca,
Terima kasih sudah membacanya samapai disini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H