Mohon tunggu...
Batas Media 99
Batas Media 99 Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bergerak di bidang informasi dan pemberitaan kejadian maupun regulasi terbaru di Republik Indonesia

Batasmedia99 merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang informasi dan media dimana tim batas media berpegang teguh kepada 3 prinsip untuk menjunjung berita yang dibuat selaku mengandung unsur tercepat, akurat, dan terpercaya sehingga pembaca dapat memperoleh informasi terbaru dengan valid.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mandul! Pemkot Batu Tak Tindak Pungli Dana PTSL

16 Agustus 2022   12:17 Diperbarui: 16 Agustus 2022   12:24 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan menimbang sejumlah informasi dari investigasi, bahwasannya penarikan biaya pengurusan PTSL di desa Sidomulyo dan sejumlah desa lainnya di Kota Batu tentu bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Mentri ATR/BPN,Mentri Dalam Negeri, dan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor : 34 Tahun 2017. Diktum Ketujuh nomor 5 menyatakan bahwa Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp150.000,00.

Dengan munculnya berita ini, berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan mau belajar agar dapat terhindar dari berbagai praktik penyelewengan dan aksi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh oknum setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun