[caption id="attachment_412753" align="aligncenter" width="576" caption="Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Yang Ikut Dieksekusi (Foto: Dok JPNN)"][/caption]
Rencana eksekusi mati terhadap 10 gembong narkoba yang saat ini tengah diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan dilaksanakan hari Selasa (28/4) malam.
Kepastian realisasi eksekusi tersebut diungkapkan Utomo Karim yang menjadi pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami dalam program berita Metro TV, Minggu (26/4) dini hari. Menurutnya, pelaksanaan eksekusi telah diketahui oleh ke 10 terpidana mati dan bakal dilaksanakan hari Selasa malam atau Rabu dini hari.
Seperti diketahui, rencana eksekusi mati gelombang kedua terhadap 10 gembong narkoba, belakangan kerap ditunda. Ada beberapa penyebab yang membuat skedul pelaksanaan tembak mati ini tertunda, di mana masing- masing petinggi negara seperti Australia dan Perancis secara agresif telah meminta Presiden Joko Widodo agar membatalkan hukuman mati tersebut. Bahkan, belakangan Presiden Perancis Francois Hollande terang- terangan mengancam Indonesia bila salah satu warga negaranya yakni Serge Areski Atlaoui tetap akan dieksekusi.
Kendati penyebab tertundanya pelaksanaan hukuman mati sudah diketahui publik ,namun, melalui Jaksa Agung H.M. Prasetyo, pihak pemerintah menepisnya. Menurutnya, eksekusi mati ditunda karena masih adanya upaya hukum yang dilakukan beberapa terpidana mati seperti Zainal Abidin mau pun Mary Jane Veloso.
H.M. Prasetyo sendiri dalam menanggapi keterangan Utomo Karim, tidak membantah namun juga tak membenarkan. Ia hanya menegaskan bahwa persiapan pelaksanaan hukuman mati telah mencapai 100 persen, sedang realisasinya dipastikan di bulan April ini. “ Saya belum bisa memastikan hari H nya,” kata Prasetyo seperti ditayangkan Metro TV.
Ada pun ke 10 terpidana mati yang tengah bersiap menghadapi regu tembak terdiri atas Raheem Agbaje Salami, Okwudili Oyatanze, Silvester Obiekwe Nwaolise (ketiganya asal Nigeria), Andrew Chan , Myuran Sukumaran (keduanya asal Australia), Serge Areski Atlaoui (asal Perancis), Mary Jane Veloso (asal Philipina), Roodrigo Gularte (asal Brasil), Martin Anderson (asal Ghana) , dan Zainal Abidin (asal Indonesia). Seharusnya jumlahnya bertambah satu, yaitu Freddy Budiman, namun karena bandit satu ini masih akan ajukan peninjauan kembali (PK) serta mengajukan grasi, maka nyawanya untuk sementara waktu terselamatkan.
Terkait erat dengan rencana eksekusi yang hanya tinggal beberapa hari ini, para perwakilan kedutaan besar asal terpidana sudah berdatangan ke Nusakambangan. Selain untuk memastikan kondisi psikis masing- masing pesakitan, mereka juga membawa pulang barang- barang milik terpidana. Semoga berita pelaksanaan hukuman mati yang sekarang mampu direalisasi sebagai bentuk shock therapy dan juga sebagai bentuk kedaulatan NKRI.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H