Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perempuan Ini Otaki Pencurian Ratusan Laptop

16 Maret 2015   17:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:34 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14265027542141923460

[caption id="attachment_403243" align="aligncenter" width="465" caption="Kawita, Andy & Agung (Foto: DB)"][/caption]

Kawita Rahmawati alias Nur Rochmawati (40) warga Jalan Meranti Timur Dalam II/180, Pandansari, Banyumanik, Kota Semarang yang ditangkap Unit resmob Satreskrim Polres Salatiga, ternyata telah berhasil menggasak ratusan lap top milik para korbannya.

Sepak terjang perempuan yang memulai debutnya sebagai bandit sejak tahun 2004 ini, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Di mana, selain sukses menilep ratusan lap top , ia juga mengaku beraksi di berbagai kota. “ Tak hanya lintas kota, tersangka dengan suaminya merupakan pelaku kejahatan lintas propinsi,” kata seorang penyidik di Polres Salatiga, Senin (16/3).

Sebagaimana diketahui, Kawita Rahmawati bersama suaminya bernama Andy (35) dan Agung (35), Jumat (13/3) diringkus jajaran Polres Salatiga di rumah kontrakan yang terletak di Bergas, Kabupaten Semarang. Pasalnya, trio penjahat ini telah melakukan berbagai tindak pidana penipuan serta pencurian dengan sasaran para pencari kerja.

Dalam pengembangan perkaranya, terungkap bahwa Kawita berduet dengan Andy beraksi di Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Purworejo, Kota Magelang, Jogja hingga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. “ Dia juga mengaku pernah beraksi di Cibubur,Ciracas, Jakarta Timur, sayangnya barang bukti sulit dilacak,” jelas penyidik yang sama.

Barang Bukti Lenyap

Kepada penyidik, Kawita mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan serangkaian penipuan mau pun pencurian lap top di berbagai kota akibat dorongan kebutuhan ekonomi. Sebab, suaminya yang tak mempunyai pekerjaan tetap, ternyata memiliki hutang yang jumlahnya mencapai puluhan juta.

Kendati Kawita memiliki dalih pembenar atas segala tindakan kriminalnya, namun hal tersebut tidak dipercaya oleh penyidik. Sebab, sejak keluar dari rumah tahanan (Rutan) Salatiga tahun 2004 silam, ia telah malang melintang di dunia kejahatan. Bahkan, tahun 2014 lalu, Kawita pernah tertangkap di Polres Mojokerto, Jawa Timur. Sayang, berkat akal bulusnya, perempuan berkulit sawo busuk itu berhasil kabur.

Masih terkait pengembangan pemeriksaan yang dilakukan petugas, belakangan diketahui bahwa sepak terjang Kawita dibenarkan oleh Agung yang juga menyandang status sebagai tersangka. Menurut Agung, selama 1 tahun terakhir, ia sudah menjual lebih dari 100 unit lap top hasil kejahatan.

Begitu banyaknya lap top yang sudah “dibuang” Agung, membuat ia lupa berapa jumlah pastinya dan juga lupa di mana saja barang bukti dijual. Bahkan, barang bukti terakhir berupa 3 unit lap top dengan TKP Salatiga sendiri, baru tersita 1 unit. “Dalam ‘membuang’ hasil kejahatan, Agung tak memiliki penadah. Dia menjual dengan sembarang orang,” ungkap penyidik.

Dalam perkembangan terakhir, beberapa penyidik dari berbagai Polres di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat mulai berdatangan untuk konfirmasi penangkapan Kawita. Mereka membawa segepok laporan polisi (LP) yang dibuat korban. Nantinya, usai menjalani proses hukum di Salatiga, Kawita bakal menjalani hukuman di kota- kota lainnya.

Modus operandi kejahatan yang diotaki Kawita ini sebenarnya sederhana dan masuk katagoro tindak pidana konvensional. Di mana, dengan menyebar brosur berisi lowongan kerja, ia mengarahkan calon korban untuk menghubunginya melalui nomor hand phone. Saat sasaran sudah menghubungi, Kawita mengarahkannya agar korban membekali diri dengan lap top.

“ Alasan saya, korban saya seleksi untuk mengetahui sejauh mana kemampuannya dalam menjalankan program komputer,” ungkapnya seperti ditirukan penyidik.

Dengan kemampuannya membual itulah, ratusan korban termakan jeratnya. Hingga menjelang eksekusi, biasanya Kawita menemui mangsanya di rumah yang sudah disewanya terlebih dulu. Sementara dirinya menggarap calon korban, Andy stand by menunggu dari jarak sekitar 100 meter dengan menggunakan mobil.

Berikutnya, setelah calon korban diminta Kawita mengoperasionalkan lap top yang dibawanya, selanjutnya Kawita menyuruh mangsanya untuk membeli beberapa snack di mini market atau menyuruhnya foto copi dokumen. “ Ketika korban meninggalkan rumah kos, mobil yang dikemudikan Andy langsung merapat. Kami kabur dengan membawa lap top- lap top yang ada,” jelasnya tanpa nada penyesalan.

Khusus di wilayah hukum Polres Salatiga sendiri, menurut pengakuan Kawita, ia sudah memperdaya sekitar 5 TKP dengan total barang bukti sebanyak 8 unit lap top. Hingga sore ini, petugas masih melakukan pengembangan atas perkaranya. Pemeriksaan dikonsentrasikan pada keberadaan barang bukti yang tersebar di kota Semarang. (*)

*Reportasi ini merupakan kelanjutan reportase hari Sabtu (14/3)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun