[caption id="attachment_412640" align="aligncenter" width="512" caption="Serge Atlaoui Warga Brasil Yang Akan Dieksekusi (Foto: Dok Tribun)"][/caption]
Presiden Perancis Francois Hollande yang salah satu warganya menjadi terpidana mati, mengancam Republik Indonesia. Bila eksekusi mati tetap dilaksanakan, ia bersama Australia akan mengambil tindakan tegas.
Ancaman Hollande ini, dilansir Detik.com, Sabtu (25/4). Disebutkan, kerja sama yang telah dibahas antara dirinya dengan Presiden RI Joko Wi(dodo) saat KTT G20 bulan November 2014 akan ditunda dan bakal ada konsuekensi diplomatik. “ Kami akan mengambil tindakan bersama negara- negara terkait seperti Australia dan Brasil untuk memastikan tak ada eksekusi,” tutur Hollande.
Terkait hal tersebut, Hollande akan melakukan pertemuan dengan Perdana Mentri Australia Tonny Abbott hari Senin tanggal 27 April mendatang. Menurutnya, Perancis menghargai Indonesia yang ingin memerangi perdagangan narkoba, namun, dalam kasus ini, warganya Serge Atlaoui bekerja di laboratorium dan dia tak membayangkan bahwa dirinya bisa membuat produk narkoba.
Sebagaimana diketahui, dalam rencana eksekusi gelombang dua terhadap 10 gembong narkoba, dua orang diantaranya yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan warga negara Australia. Sementara Serge Atlaoui merupakan warga negara Perancis, Raheem Agbaje Salami warga Nigeria, Rodrigo Gularte warga Brasil serta Marry Jane Velosi warga Philipina.
Berkaitan dengan nasib Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sendiri, sebelumnya Tonny Abbott sangat agresif untuk meminta pengampunan dari Joko Wi agar nyawa dua warganya terselamatkan. Sementara untuk Serge Atlaoui, bila nantinya jadi dieksekusi, maka ia akan menjadi warga Brasil pertama yang dicabut nyawanya secara paksa dalam 40 tahun terakhir.
Sampai sejauh ini, sikap Presiden Joko Wi tetap bergeming. Ia sepertinya mengabaikan segala ancaman yang ditebar Perancis mau pun Australia. Hanya yang pasti, pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana mati, hingga sekarang belum juga dilaksanakan. Apakah Joko Wi keder ? Susah menjawabnya, sebab, hal tersebut sangat sensitif serta menyangkut hubungan diplomatik antar negara.
Kendati negara- negara asal terpidana mati telah mulai menabur gertakan, namun, sebagai warga negara di Republik ini, saya berpendapat harusnya Joko Wi mengabaikan semua gertakan. NKRI adalah negara berdaulat yang tidak bisa didikte oleh negara lain, apa pun konsekuensinya, saya meyakini rakyat tetap akan membela Presidennya.
Terlepas dari adanya intrik- intrik politik dalam negri, lepas suka dan tidak suka terhadap kepemimpinan Joko Wi, bila ada negara lain melakukan intervensi hukum, saya pastikan seluruh komponen bangsa akan mendukung beleid Presidennya.
Dalam hitung- hitungan kasar, yang bisa dilakukan negara- negara seperti Perancis, Australia dan Brasil paling banter akan menarik duta besarnya di Indonesia sebagai bentuk protes. Sedang hal lain, berkaitan ekonomi, beberapa kesepakatan kerja sama bakal ditunda (tidak dibatalkan).Kenapa hanya ditunda ? Indonesia adalah ceruk pemasaran yang menggiurkan bagi produk- produk dunia.
Jadi, apa pun dalihnya, akan sangat baik bila ancaman- ancaman terkait pelaksanaan hukuman mati diabaikan. Bagaimana pun juga, hukum dan keadilan tetap harus ditegakkan seperti apa yang diungkapkan oleh Joko Wi ketika membuka Konferensi Asia Afrika beberapa waktu lalu. Tak perlu jeri bung, segera eksekusi para gembong narkoba itu. Percayalah, rakyat mendukungmu.(*)
Sumber : detik.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H