Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

MKD: Jangan Bersatu Padu Membela yang Keliru

7 Desember 2015   03:29 Diperbarui: 8 Desember 2015   00:22 1620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Setya Novanto (foto; dok kompas.com)"][/caption]Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said serta Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hari ini, Senin (7/12) akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) selaku teradu.

Berbagai spekulasi berkembang di masyarakat , salah satunya MKD dipastikan tidak segarang saat memeriksa Sudirman Said. Pasalnya, Setnov adalah orang nomor satu di Senayan yang memiliki back up penuh dari koalisi Merah Putih (KMP). Apa pun yang akan terjadi, publik bakal melakukan pengawalan atas kasus yang membelit politisi Partai Golkar tersebut.

Sebagaimana diketahui, karut marut kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang meminta saham ke PT Freeport terus bergulir di MKD. Kendati hasil sidangnya susah ditebak, namun publik sudah terlanjur memberikan vonis bahwa Setnov  bersalah serta layak mendapatkan sanksi setimpal. Terlebih lagi setelah bukti rekaman pembicaraan antara Setnov, Mohamad Riza Chalid bersama Maroef diputar, tak pelak, “dosa” pria kelahiran Bandung itu seakan telah terang benderang.

Yang jadi persoalan, persidangan MKD adalah peradilan politik yang tentunya tak harus sesuai ekspektasi publik. Banyak kepentingan yang bermain atas pemeriksaan perkara yang mendera Setnov.  MKD boleh disebut sebagai pengadil parlemen yang tentunya harus menjaga marwahnya, tetapi yang tidak bisa diabaikan, di dalam MKD terdapat sosok- sosok yang mewakili 10  Fraksi di DPR RI.

Dari 17 figur di MKD, semuanya membawa misi masing- masing  Fraksi. Tak  heran bila menjelang persidangan kasus Setnov, secara berjamaah Fraksi di dua kubu berlomba mengganti anggotanya. Yang menyedihkan, penggantian anggota MKD sepertinya hantam kromo dengan mengabaikan tata tertib DPR. Sebut saja rotasi yang dilakukan Partai Golkar, di mana Hardisusilo (Wakil Ketua MKD), Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto digeser.

Mahkamah Kekerabatan Dewan

Sebagai penggantinya Kahar Muzakir ditunjuk menggantikan posisi Hardisusilo, sedang Adies Kadir dan Ridwan Bae mengganti menempati posisi Dadang S Muchtar serta Budi Supriyanto. Anehnya , Kahar Muzakir serta koleganya Ridwan Bae sebenarnya masih menduduki posisi sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), sementara Adies Kadir tercatat merupakan anggota Badan Legislatif (Baleg). Padahal Banggar, Baleg mau pun MKD adalah alat kelengakapan DPR yang tentunya mengharamkan perangkapan jabatan di alat kelengkapan.

Tak hanya Fraksi Partai Golkar yang merombak anggotanya, Fraksi- Fraksi lain sebelumnya juga mengganti personilnya. Fraksi Partai demokrat menggeser Guntur Sasono  diganti Fandi Utomo,  Fraksi Partai Amanat Nasional Hang Ali Saputra Syah Pahang  digantikan Sugiman dan Ahmad Riski Sadiq diganti oleh A Bakrie. Begitu pun di Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal menggantikan Fadholi serta Fraksi PDI Perjuangan memasukkan Henry Yosodiningrat untuk menggantikan M Prakosa.

Pergantian personil MKD ini jelas sudah diperhitungkan secara matang oleh masing- masing Fraksi di DPR RI. Diakui atau tidak, para figur  baru pasti mengantongi beban target partai untuk menghadapi persidangan Setnov. Harapan publik, komposisi baru tersebut nantinya tak akan mengubah peran MKD menjadi Mahkamah Kekerabatan Dewan.

Peta kekuatan MKD saat ini, dari 17 anggota, terdiri atas 7 orang pendukung KMP, 8 orang merupakan lawan KMP sedang 2 suara Demokrat bakal menjadi penyeimbang. Artinya, semisal terjadi voting, maka Demokrat merupakan penentu. Satu harapan besar bagi seluruh personil MKD, kiranya mereka benar- benar menggunakan nuraninya untuk menuntaskan kasus Setnov. Jangan sampai nantinya bersatu padu membela yang keliru. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun