[caption caption="Agus Rahardjo Ketua KPK yang baru (foto: dok kompas.com)"][/caption]
Di saat kegaduhan Senayan mulai mereda, Komisi III DPR RI akhirnya sepakat memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) periode 2015-2019. Bersama empat pimpinan lainnya, ia akan mengendalikan lembaga anti rasuah tersebut.
Agus yang bersaing dengan empat calon pimpinan lainnya, mengantongi 44 suara,Basaria Panjaitan 9 suara, Siut Situmorang 1 suara, sedang Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata tak memperoleh 1 suara pun. Sebagaimana dilansir kompas.com, Kamis (17/12) malam, anggota Komisi III yang mengikuti voting terdiri atas 54 orang.
Dengan terpilihnya lima pimpinan KPK tersebut, maka selama empat tahun ke depan, upaya pemberantasan segala bentuk korupsi bakal berada di pundak mereka. Persoalannya, publik diliputi berbagai pertanyaan, mungkinkah Agus bersama rekan- rekannya mampu melibas laku culas para koruptor ? Sementara rekam jejak mereka nyaris jarang bersentuhan dengan pemberantasan korupsi.
Agus sendiri sebelumnya adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, tapi tahun 2010 dirinya mengundurkan diri karena tenaganya terkuras di LKPP. Dengan latar belakang yang selalu berkutat di sektor pengadaan, harusnya Agus sangat menguasai liku- liku bagaimana cara mengadali proyek pengadaan.
Seperti diketahui, pengadaan barang dan jasa di Republik ini sangat rentan dengan berbagai perilaku korup. Bila Komisi III secara sadar memilih Agus Rahardjo setelah melalui fit and propertest yang ketat, pastinya para wakil rakyat memiliki ekspektasi yang besar terhadap dirinya. Sebab, kendati ia sama sekali tak mempunyai pengalaman di bidang penegakan hukum, namun diyakini dirinya mampu mengendalikan seluruh sumber daya manusia di KPK.
Sistem di KPK Sudah Berjalan
Terpilihnya Agus memang membuat rasa penasaran, dengan latar belakang seorang pegawai negeri sipil (PNS), ia sempat disoal oleh anggota panitia seleksi karena dirinya belum melaporkan seluruh harta kekayaannya di KPK. Sementara, berdasarkan catatan, ia tergolong kaya bagi ukuran PNS. Meski begitu, faktanya nama Agus mampu melenggang hingga terpilih menjadi Ketua KPK.
Kolega Agus yang memperoleh suara di bawahnya adalah Basaria Panjaitan, pengajar di sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang ini, sebenarnya seorang Polwan yang memiliki karier cemerlang. Pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Umum Polda Kepulauan Riau saat berpangkat AKBP di tahun 2007, dirinya sekarang menyandang pangkat Brigjen Polisi.
Rekan Agus yang memperoleh 1 suara, yakni Saut Situmorang merupakan satu- satunya figur yang berasal dari dunia intelijen. Cukup lama ia berdinas di Badan Intelijen Nasional (BIN) dan saat proses seleksi, terungkap bahwa dirinya memiliki hubungan cukup dekat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan. Harusnya, ilmu telik sandi yang digelutinya mampu dimanfaatkan untuk mengendus jejak koruptor.
Sedang dua pimpinan KPK yang tak mengantongi suara adalah Alexander Marwata dan sedang Laode Muhammad memiliki profesi yang berbeda. Alexander adalah Hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sedangkan Laode adalah akademisi di Universitas Hasanuddin. Tak banyak terungkap tentang track record keduanya.