Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Tiga Mantan Napi Korupsi yang Ikut Pilkada

31 Juli 2015   00:38 Diperbarui: 12 Agustus 2015   04:09 4281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Status boleh mantan atau bekas nara pidana (Napi), namun “syahwat” berpolitik sekaligus “libido” untuk menjadi orang nomor satu di daerahnya terus bergolak. Setidaknya hal tersebut menimpa diri Jimmy Rimba Rogi , Soemarmo Hadi Saputro  mau pun Elly Engelbert Lasut yang sama- sama maju di Pilkada serentak tahun 2015 ini.

Jimmy Rimba Rogi alias Imba, yang pernah menjabat sebagai Walikota Manado periode 2005-2010, tahun 2006 terjerat perkara korupsi APBD Kota Manado senilai Rp 64 miliar. Meski sempat mengeram di bui cukup lama, namun, oleh beberapa partai, ia dianggap memiliki elektabilitas tinggi hingga layak dijadikan calon kepala daerah yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura yang bakal mengusung Imba di perhelatan Pilkada. Berpasangan dengan Boby Daud, para petinggi partai pengusungnya memiliki dalih tersendiri atas keberadaan sosok mantan Napi ini. Sekretaris Jendral (Sekjen) PAN Eddy Suparno menyebut alas an PAN mendukung Imba karena yang bersangkutan menegaskan telah “kapok” serta berjanji tak akan mengulanginya.

Senada dengan dalih Eddy, Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatya mengakui bahwa pihaknya sengaja mengusung Imba karena berdasarkan hasil survey, Imba memiliki elektabilitas yang tinggi.Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merestui mantan Napi untuk maju di Pilkada. Jadi, bukan hal yang keliru pihaknya memilih Imba karena tidak ada putusan hakim yang mencabut hak konstitusional Napi tersebut.

Apa yang disampaikan dua politisi tentang dalih partainya dalam mengusung bekas Napi, memang sah adanya. Apa lagi, sebagai mantan Walikota Manado, selain pastinya mempunyai Visi & Misi yang hebat, Imba juga dipastikan menyimpan cukup “Gizi” guna bertarung di Pilkada serentak nanti.

Suara Rakyat

Tak jauh berbeda dengan Imba, di Kota Semarang, Jawa Tengah juga terdapat mantan napi kasus korupsi. Ya, namanya Soemarmo Hadi Saputro, sebelumnya merupakan Walikota Semarang periode 2010-2015. Celakanya, baru menjabat sekitar dua tahun, ia tersandung kasus korupsi  berupa suap APBD tahun 2012. Memperoleh vonis di Pengadilan Tipikor 1,5 tahun penjara, belakangan di tingkat kasasi hukumannya ditambah menjadi 3 tahun.

Usai menjalani hukumannya, sebenarnya Soemarmo sudah mengubur dalam- dalam “syahwat” berpolitiknya. Sayang, mendadak MK mengeluarkan keputusan yang membuat “libido” politiknya kembali bergolak. Kebetulan, Partai keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menganggap dirinya layak dijadikan kandidat sebagai calon kepala daerah. Akibatnya, didampingi Zuber Safawi keduanya ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) untuk didaftarkan ke KPU Kota Semarang.

Soemarmo bukannya tak sadar diri bahwa dirinya butuh perjuangan ekstra keras untuk kembali menjadi orang nomor satu di Kota Semarang, kendati begitu, ia mengaku siap menghadapinya. Termasuk memasang permintaan maaf di media sebagai syarat pencalonannya. Seperti para politisi di Jakarta, Ketua DPD PKS Kota Semarang, Agung Budi Margono memiliki dalih pembenar. Menurutnya, Soemarmo merupakan figur yang taat hukum, bersedia meneken pakta integritas dalam rangka pemerintah bersih dan yang terakhir dirinya mau didampingi oleh kader PKS menjadi wakilnya.

Bila Imba dan Soemarmo nantinya akan bertarung untuk menjadi Walikota, di level di atasnya, yakni di posisi Gubernur, rupanya juga tak kosong dari mantan napi. Elly Engelbert Lasut yang pernah terbelit perkara korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA) hingga harus menjalani vonis 7 tahun penjara. Belakangan masih bernafsu maju di pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Politisi Partai Golkar yang juga mantan Bupati Talaud ini, nantinya di perhelatan Pilkada Serentak akan diusung oleh Partai Golkar versi Munas Ancol. Seberapa jauh peluangnya untuk menjadi orang nomor satu di provinsi Sulut, sepertinya susah ditebak. Sebab, selain Partai Golkar tengah terpecah di dua kubu, Elly nampaknya harus jatuh bangun menghadapi pertarungan politik yang finalnya terjadi 9 Desember nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun