Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dosen UKSW Salatiga ini Lolos Seleksi Hakim MK

10 Maret 2017   16:46 Diperbarui: 17 Maret 2017   02:00 6434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Krishna dalam salah satu acara di kampus (foto: dok Krishna)

Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga, bersama 11 orang lainnya dinyatakan lolos mengikuti seleksi tahap I pengisian hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ia harus mengikuti tes kesehatan dan menjalani proses pemilihan yang ke II.

Berita tentang lolosnya Krishna Djaya Darumurti yang biasa disapa dengan panggilan Krishna ini, saya dapatkan Jumat (10/3) sore. Seorang rekan bernama Syaemuri Albab SH yang sehari- harinya bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengirimkan kabar bahwa dosen Fakultas Hukum UKSW tersebut lolos seleksi tahap I.

“ Doakan beliaunya lolos ke tahap selanjutnya agar orang Salatiga mampu memberikan warna tersendiri di MK. Sebab, bagaimana pun pak Krishna kan tahu sendiri penampilannya selalu kekinian,” ungkap Syaemuri serius.

Menurut Syaemuri, Panitia Seleksi (pansel) hakim MK telah mengumumkan 12 orang kandidat yang terdiri atas Rasyid Thalib dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Bernard L Tanya dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Chandra Yusuf pengacara di Chandra Yusuf and Associates Law Firm, Krishna Djaya Darumurti pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum administrasi Negara UKSW Salatiga , Mudji Estiningsih Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara serta Muhammad Yamin Lubis Guru Besar Hukum Agraria Universitas Sumatera Utara.

Sedangkan 6 calon lainnya terdiri atas Muhammad Yusuf mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ,Muslich KS , pengajar Hukum Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Saldi Isra, Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang , Wicipto Setiadi mantan Dirjen Peraturan Perundang- undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Hotman Sitorus Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM serta Edi Sutarto praktisi hukum Kota Semarang.

Pengumuman dari pansel calon hakim MK (foto: dok Syaemuri)
Pengumuman dari pansel calon hakim MK (foto: dok Syaemuri)
Jangan Ketularan Akil

Dari 12 calon Hakim MK yang lolos seleksi tahap I, selanjutnya tanggal 14 Maret mendatang wajib mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Ketika dinyatakan sehat, proses seleksi tahap II bakal berlangsung secara terbuka di Ruang Serbaguna, Gedung 3 Lantai I Kementerian Sekretariat Negara , Jakarta Pusat tanggal 27 dan 29 Maret 2017.

Sosok Krishna sendiri, sebenarnya sejak mahasiswa di UKSW merupakan seorang aktifis. Selepas wisuda, ia mengabdikan diri di almamaternya. Kendati berstatus dosen, namun, penampilannya tetap gaul. Rambutnya gondrong, selalu bercelana jeans dan mengendarai Vespa butut yang bunyi knalpotnya mampu membangunkan orang tidur.

Saya mengenalnya sejak tahun 1990 an, hingga 12 tahun terakhir kami bersahabat. Otomatis, saya agak mengerti siapa dirinya. Dalam diskusi, ia kerap slengekan dan tiba- tiba berubah menjadi super serius. Sementara bagi kalangan mahasiswa, Krishna dikenal sebagai dosen yang low profile. “ Beliau biasa main PS dengan mahasiswanya sembari bergurau,” kata salah satu mahasiswanya.

Suami Sri Hartini yang menjadi dosen di UKSW sejak tahun 1987 tersebut, sepertinya ingin menghilangkan sekat antara pengajar dengan mahasiswanya. Sehingga, ia tak segan nongkrong bareng bersama anak- anak muda yang tentunya pantas jadi anaknya. Sedangkan kariernya di perguruan tinggi swasta di Salatiga sendiri, sebenarnya lumayan moncer. Dirinya pernah menjadi Pembantu Rektor III dan Dekan Fakultas Hukum, belakangan fokus mengejar titel S3nya.

Perjuangan Krishna masih cukup panjang dan berat tentunya, bagaimana pun banyak nama besar yang akan menjadi kompetitornya. Kendati begitu, sebagai sahabat, saya sangat berharap dirinya lolos semua seleksi menggantikan Patrialis Akbar yang kesandung kasus korupsi. Semisal mampu duduk di deretan hakim MK, saya memintanya tidak ketularan virus korupsinya Akil Mochtar yang sekarang mendekam di bui seumur hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun