Dari 12 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata sosok dr Krishna Djaya Darumurti merupakan kandidat paling melarat di antara 11 nama lainnya. Total kekayaan yang dimiliki dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga tersebut, diduga kurang dari Rp 500 juta.
Dosen gaul yang kerap menggelar diskusi dengan mahasiswanya di kantin kampus ini, mengaku tak merasa rendah diri kendati menempati posisi paling buncit perihal harta. Pasalnya, untuk menjadi hakim di MK, tidak dibutuhkan kekayaan berjibun. “ Semua sudah disediakan oleh negara,ibarat tanpa berbekal uang sepeser pun seorang hakim MK tetap mampu bekerja optimal,” kata Krishna, Kamis (16/3) siang di kediamannya.
Krishna sendiri, hari Selasa (14/3) lalu sudah menuntaskan tes kesehatan di di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat bersama 11 kandidat lainnya. Ada hal lucu menjelang keberangkatan mau pun setelah tiba di Jakarta, di mana, ia yang rambutnya selalu gondrong awut- awutan, merasa perlu dipotongnya terlebih dulu. Mungkin agar terlihat lebih santun, terbukti celana jeans yang biasa dipakai ikut ditanggalkan. Menumpang kereta api dari Stasiun Tawang Semarang, akhirnya tiba di ibu kota Senin (13/3) dirinya sempat kelimpungan mencari penginapan.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi (pansel) hakim MK telah mengumumkan 12 orang kandidat yang terdiri atas Rasyid Thalib dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Bernard L Tanya dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Chandra Yusuf pengacara di Chandra Yusuf and Associates Law Firm, Krishna Djaya Darumurti pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum administrasi Negara UKSW Salatiga , Mudji Estiningsih Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara serta Muhammad Yamin Lubis Guru Besar Hukum Agraria Universitas Sumatera Utara.
Sedangkan 6 calon lainnya terdiri atas Muhammad Yusuf mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ,Muslich KS , pengajar Hukum Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Saldi Isra, Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang , Wicipto Setiadi mantan Dirjen Peraturan Perundang- undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Hotman Sitorus Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM serta Edi Sutarto praktisi hukum Kota Semarang.
Krishna yang sejak tahun 1987 mengabdikan diri di F UKSW Kota Salatiga, memang sosok yang unik. Ketika yuniornya sudah banyak yang bermobil untuk menunjang aktifitasnya, ia setia menggunakan Vespa gaek keluaran tahun 80 an. Kadang juga mengendarai sepeda motor bebek bergantian dengan anak mau pun istrinya. Sementara rumah yang ditempatinya berada di Perumda Karang Alit, didapatnya melalui kredit. Rumah type 45 tersebut, tanpa garasi dan lumayan sederhana.
Padahal, selama berkutat di UKSW , sebenarnya banyak peluang untuk memperkaya dirinya. Paling tidak, dengan nyambi menjadi pengacara seperti para yuniornya, dipastikan harta kekayaannya bakal ikut terdongkrak. Namun, dirinya lebih suka berkutat mendidik mahasiswanya. Di luar aktifitas kampus, sosok ini relatif gampang ditemui. Bila tak ada di kantin, maka bisa ditemukan di rental play station.
Bila menghitung harta kekayaan yang dimiliki Krishna, sepertinya orang tak bakal menemui kesulitan yang berarti. Dimulai dari rumah yang diperoleh melalui kredit, sekarang pasarannya berkisar Rp 300- Rp 350 juta. Kendaraan pribadi, terdiri atas 1 unit Vespa uzur, 2 sepeda motor bebek dan perabot rumah tangga ala kadarnya. Semisal dua buah raket bulu tangkis ikut dihitung pun, total kekayaannya susah menembus angka Rp 500 juta.
Menjawab motivasinya mengikuti seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar yang didera kasus korupsi, Krishna menegaskan bahwa dirinya ingin menyumbangkan tenaga dan fikirannya untuk tegaknya konstitusi di Republik ini. Ia berprinsip, dalam menyidangkan perkara di MK, hakim harus perpedoman hitam putih. “ Artinya, yang hitam harus kita katakan hitam. Sebaliknya yang putih harus kita katakan putih. Tidak ada merah, kuning, hijau, biru apa lagi abu- abu,” tandasnya tanpa menjelaskan secara rinci.