Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aksi Tipu-tipu dari “Mie Sedap”

11 Februari 2015   20:15 Diperbarui: 4 April 2017   17:12 65350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kupon Berhadiah Abal- Abal Dari

Kendati sudah tak begitu laku, namun aksi tipu-tipu dengan menggunakan label Mie Sedap nampaknya terus berlangsung. Rabu (11/2) pagi, saya menemukan modus ini dan untungnya saya tidak tergiur sedikit pun meski ada iming- iming mobil Honda Brio.

Sekitar Pk 06.00, saat ibunya anak- anak menyapu halaman. Entah dari mana datangnya, di belakang pintu pagar tergeletak kupon berukuran 3 x 5 cm yang dibalut plastik rapat. Meski relatif kecil, tetapi dengan mata telanjang akan terlihat tulisan berwarna merah. Bunyinya: Selamat Anda Mendapatkan 1 Unit Mobil Honda Brio, terus tertera kode unik: 2557 AY.

Di kupon yang sama terdapat nomor layanan konsumen bernomor 021-40225000 dan 0853-2924-7000 serta tulisan yang mengatas namakan PT Karunia Alam Segar. Sedang masa berlaku hadiah dari bulan Juni 2014- Maret 2015. Untuk lebih meyakinkan, gambar mobil Honda Brio plus produk Mie Sedap ikut ditampilkan.

14236349431379510623
14236349431379510623
Penampakan Kupon Lebih Detail (Foto: BBS)

Saat plastik dibuka, ternyata dua lembar kertas yang melekat di dalamnya. Satu kertas berwarna kuning berukuran 5 x 10 cm bertuliskan Surat Keterangan Kepolisian bernomor : SKET/157/SMG-TTB/V/2014 lengkap dengan logo Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Metro Jaya DKI Jakarta.

Isi keterangan, detailnya adalah sebagai berikut: Sehubungan diterimanya surat dari PT KARUNIA ALAM SEGAR sebagai pelaksana promo SEDAAP CUP dari kemasan Mie Sedap. Kami dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya ikut serta bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penyelesaian administrasi surat- surat kendaraan dari promo SEDAAP CUP dari PT KARUNIA ALAM SEGAR.

Kami dari Kepolisian siap memberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku kepada pihak–pihak perusahaan apa bila terjadi kerugian pada pihak pemenang atau konsumen selama dalam pengurusan hadiah dari PT KARUNIA ALAM SEGAR.

Dengan dasar Undang- Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat keterangan yang sama juga ditempeli logo Polda Metro Jaya dan logo Dit Lantas berwarna biru. Agar lebih meyakinkan, dicantumkan foto Kombes Drs Rudi Hartono SIK dengan NRP: 80100746 dan stempel.

14236350761291731191
14236350761291731191
Surat Keterangan Abal- Abal (Foto:BBS)

Sedang kertas terakhir berukuran 5 x 15 cm berkop PT Karunia Alam Segar berisikan penjelasan tentang hak pemenang dalam mendapatkan 1 unit mobil Honda Brio seharga Rp 180 juta dengan pajak senilai Rp 45 juta yang akan ditanggung oleh perusahaan. Terkait hal tersebut, calon pemenang diharapkan segera menghubungi nomor layanan konsumen yang ada pada jam kerja.

Masih di kertas yang sama, terdapat tanda tangan Andry Maulana SE selaku Direktur utama, Dra Sinta Dewi Aulia selaku Depsos, Drs A. Muharam sebagai Dirjen Pajak dan Idris Suherman SH selaku notaris. Semuanya dilengkapi dengan fotonya masing-masing, berikut stempel.

142363519369203029
142363519369203029
Brosur Yang Dimata Orang awam Sangat Meyakinkan (Foto:BBS)

Dari 3 kertas yang cukup menggiurkan tersebut, sebenarnya bagi yang jeli sudah banyak kejanggalan. Yang paling menyolok adalah surat keterangan dari Polda Metro Jaya, di mana, surat keterangan dari pihak Kepolisian, baik yang dikeluarkan di tingkat Polsek, Polres, Polda mau pun Mabes Polri pun, tak mungkin pejabat yang tanda tangan menyertakan foto dirinya.

Kemudian nama Dirlantas Kombes Drs Rudi Hartono SIK, jelas ngawur. Sebab, setahu saya, Dirlantas Polda Metro Jaya adalah Kombes Risyapudin Nursin yang menggantikan pejabat sebelumnya Kombes Restu Mulya Budiyanto. Begitu pula susunan kalimat yang tertera di surat keterangan, selain belepotan, bahasanya juga bukan bahasa baku pihak Kepolisian.

Diminta Transfer

Kendati jelas- jelas hal ini merupakan aksi tipu-tipu, tetapi agar mengetahu modus detailnya, saya tetap iseng menghubungi nomor 021-40225000 yang disebut sebagai layanan konsumen. Berikut hasil pembicaraannya (tentunya setelah nada dering diangkat):

"PT Karunia Alam Segar, selamat siang. Dengan siapa kami bicara" kata suara cewek dari ujung telepon bernomor 021-40225000.

“Selamat siang mbak, saya Bramanto dari Semarang. Saya mau konfirmasi tentang hadiah dari Mie Sedap. Kebetulan siang ini saya mendapatkan kupon berhadiah” jawab saya ngibul sekenanya.

“ Wah, kami ikut mengucapkan selamat bapak. Karena undian ini sifatnya terbatas dan pajak juga ditanggung perusahaan,” kibul  cewek itu.

“Terus untuk mengurus surat- suratnya gimana mbak ?,” tanya saya kayak orang bloon.

“Oh iya bapak. Untuk persyaratannya, bapak bicara dengan rekan saya yang bertugas mengurus hal ini. Silahkan tunggu sebentar, akan saya sambungkan” pesan cewek itu dengan nada centil. Hingga kurang dari dua menit, terdengar suara pria menyapa di ujung telepon. “Halo selamat siang bapak Bramanto, saya Dedi dari Divisi Promosi PT Karunia Alam Segar. Apa yang bisa saya bantu bapak Bram?” ujar pria tersebut.

Setelah saya jelaskan bahwa saya mendapatkan kupon hadiah Mie Sedap, dan menegaskan adanya kode unik 2557 AY, bandit itu langsung mengucapkan selamat. Ia tanpa diminta ngoceh tentang mobil Honda Brio seharga Rp 180 juta, bebas pajak lagi. Saat mulutnya masih bicara ngelantur, langsung saya potong. Saya bertanya kapan hadiah akan dikirim?

“Begini bapak Bramanto, memang pemenang dibebaskan dari pajak yang mencapai Rp 45 juta. Tetapi, untuk bea balik nama guna menerbitkan BPKB tetap harus ditanggung pemenang” jelas pria itu mulai memasang jerat.

“Oooo begitu ya? Lantas untuk bea balik nama saya harus mengeluarkan uang berapa?” tanya saya seakan bernafsu mengejar Honda Brio itu.

“ Bapak Bramanto cukup membayar bea balik nama Rp 10 juta, setelah bea balik nama ditransfer ke rekening kami maka mobil langsung kami kirimkan ke alamat bapak” tukasnya meyakinkan.

“ Bagaimana kalau yang Rp 10 juta saya antar ?,”

“ Tidak bisa bapak. Sesuai kebijakan perusahaan, pemenang harus mengirim bea balik nama dulu. Dan keputusan ini tidak bisa diganggu gugat sesuai dengan peraturan kami.”

Dan, sebelum saya bertanya tentang nomor rekening tujuan, mendadak suara diujung telepon putus. Ternyata pulsa hand phone saya habis. Mau ngontak lagi, saya sudah males karena jelas- jelas telah tahu persis modus operandinya. Dalam hal ini, harapan saya, smoga masyarakat awam tak menjadi korban komplotan ini. Dan, aparat Kepolisian segera menggulung para bandit tersebut. Sebab, saya sangat yakin sepak terjang mereka mampu membius warga yang tinggal dipedesaan (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun