“ Keganjenan KPK ini jelas membuat penasaran masyarakat, sebagai lembaga penegak hukum harusnya mereka tegas. Mau bekas Menteri, mau Gubernur atau anggota DPR RI aktif pun kalau memang ada indikasi maling duit rakyat ya harus disikat,” tukas Sahal geregetan.
Ganjennya KPK, kata Sahal, berdasarkan analisanya merupakan buah gertakan dari Senayan yang menggulirkan rencana revisi UU KPK. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, ketika dirinya terancam, otomatis gerak reflek pembelaan diri langsung bereaksi. Terkait hal itu, Badko HMI Jawa Tengah-DIY sudah memerintahkan seluruh aktifisnya di kampus- kampus untuk menolak sosialisasi revisi oleh para wakil rakyat .
Berkaitan erat dengan lambannya penyidikan mega korupsi e-KTP dan digulirkannya rencana revisi UU KPK oleh para wakil rakyat, maka dalam waktu dekat Badko HMI Jawa Tengah-DIY bakal turun ke jalan.
“ Bagi kami, UU KPK sudah final karena terbukti efektif menjerat koruptor. Jangan diotak atik lagi. Sedangkan politisi kotor tempatnya bukan di ruang berpendingin udara, tapi yang layak ya di bui,” ujarnya mengakhiri perbincangan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H