Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Prajurit TNI Dilarang Selfie Berseragam di Medsos

1 April 2016   15:41 Diperbarui: 1 April 2016   15:43 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Tentara abal- abal di Kendari ditangkap tentara asli (foto: dok kompas.com)"][/caption]Terhitung mulai hari ini, Jumat (1/4) jajaran TNI melarang anggotanya dari tiga matra untuk mengunggah foto- foto berseragam di media sosial (Medsos). Kebijakan tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Perihal beleid pimpinan TNI tersebut, saya ketahui ketika seorang rekan dari TNI AL yang bertugas di Surabaya menghapus seluruh foto berseragam yang selama ini melekat di akun Medsosnya. Berdasarkan penjelasannya, ternyata telah terbit perintah yang melarang seluruh prajurit berselfie dengan seragamnya lantas diup-load di Medsos.

Penasaran dengan penjelasan itu, akhirnya  saya menelusurinya, larangan anggota TNI mengunggah foto selfie berseragam ini, sebenarnya masih bersifat himbauan sembari menunggu terbitnya peraturan internal dari Panglima TNI. Meski bersifat himbauan, yang namanya militer tetap akan melaksanakan perintah pimpinan. Sebab, para prajurit tak akan berani melanggar perintah atasan.

Langkah Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mengeluarkan kebijakan ini, sepertinya sangat layak diapresiasi. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, teramat banyak foto- foto personil TNI yang bertebaran di berbagai Medsos, ternyata disalah gunakan oleh para bandit guna mengeruk keuntungan pribadi. Sementara prajurit yang fotonya dicatut, sama sekali tak mengetahuinya.

Selain menggunakan modus operandi (MO) mencomot foto prajurit TNI asli yang dipasang di Medsos, banyak juga pencoleng yang menggunakan akun abal- abal dengan mengenakan seragam tentara berikut atribut lainnya. Tujuannya apa lagi kalau tidak untuk menjerat para korbannya agar menyerahkan harta benda. Sasaran empuk bandit- bandit ini biasanya kaum wanita yang memang merasa bangga mempunyai calon pasangan dari kalangan militer.

Lihat saja Edy Nur, warga  Bumiarjo, Surabaya, pria berumur 29 tahun itu dalam akun facebooknya menggunakan atribut TNI AL berpangkat Kapten. Mengaku bertugas di Koarmatim, ia malang melintang melakukan penipuan hingga mengakibatkan jatuh korban 11 orang. Petualangannya terhenti saat jajaran Polsek Mulyorejo meringkusnya dan menjebloskan ke dalam tahanan.

Sebelum ditangkap, Edy Nur sendiri sempat malang melintang selama dua tahun di dunai maya. Bermodal seragam TNI AL yang dibeli di Pasar Turi Surabaya, ia membuat akun di facebook. Melalui jalinan pertemanan, dirinya aktif melakukan komunikasi hingga berujung pada pertemuan. Saat kopi darat itulah,dia berdalih ada kepentingan mendadak dan harus meminjam sepeda motor korbannya. Begitu kendaraan dilepas, Edy langsung raib bak ditelan bumi.

Polri Juga Perlu Menyesuaikan

Bila TNI sudah mengeluarkan peraturan yang berlaku bagi tiga matra, sepertinya Kapolri Jendral Badrodin Haiti juga perlu menyesuaikan. Sebab, teramat banyak anggota Polri yang fotonya di Medsos dimanfaatkan para pencoleng. Mulai tingkat bintara hingga perwira, oleh bandit yang agak paham dunia maya, langsung diolah dan dibuat akun abal- abal. Akibatnya, korban- korban terus berjatuhan.

Lihat saja kasus yang menimpa AKP Aldy Sulaiman yang bertugas sebagai  Kasat Reskrim  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Tahun 2015 lalu, berbagai foto dirinya dipakai oleh kelompok residivis asal Lampung. Menggunakan akun Facebook abal- abal, pelaku merayu puluhan wanita hingga mampu meraup uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar.

Ada enam akun atas nama AKP Aldy Sulaiman  yang dibuat oleh para bromocorah tersebut. Komplotan yang dipimpin seorang nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa ini, pelaku berbagi tugas. Ada yang aktif merayu korban melalui Medsos, membuka rekening palsu atas nama Aldy Sulaiman dan pelaku lain bertugas mencairkan hasil jarahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun