[caption caption="Riza Halid (foto: dok tribunnews.com)"][/caption]Kendati dua kali mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun, “peradilan” wakil rakyat suda memutuskan tak akan memanggil paksa Mohamad Riza Chalid (MRC) yang saudagar minyak tersebut. Dengan begitu, segala keterangannya tidak dibutuhkan lagi.
Seperti diketahui, dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan teradu Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), MKD telah memanggil MRC dua kali. Meski pada tata beracara di MKD pemanggilan ketiga bisa menggunakan peran pihak Polri, tetapi berdasarkan hasil rapat internal, diputuskan MRC tidak perlu dihadirkan di sidang.
Melalui rapat internal MKD, Senin (14/12) malam, dengan dalih adanya keterbatasan waktu, akhirnya diputuskan bahwa MRC tak akan dipanggil ulang. Persoalannya, sebelum reses Sabtu (19/12), MKD mematok target putusan terhadap Setnov harus sudah diambil guna menentukan nasip sang pimpinan dewan.
MRC yang belakangan dikabarkan berada di luar negeri, sepertinya memang piawai berkelit. Setelah menyeret Setnov dalam putaran karut marut permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia, ia langsung lenyap bak ditelan bumi. Raibnya pengusaha yang konon memiliki jaringan pertemanan level tinggi ini, ditengarai sengaja dilakukannya untuk mengamankan berbagai kebijakan para petinggi.
Sebagaimana diketahui, dari rekaman berdurasi 120 menit yang diputar di MKD, MRC sepertinya sangat mengetahui detail seluruh isi Republik ini.Ia mampu bertutur tentang pencalonan Prabowo Subianto, hingga pencalonan Joko Widodo dalam pemilihan Presiden tahun 2014 lalu. Bahkan, dirinya juga berani menyebut Jokowi bakal jatuh bila tidak memperpanjang ijin kontrak karya PT Freeport.
Tetapi, menjelang keterangannya dibutuhkan oleh MKD, MRC sepertinya lebih suka menghindar. Pasalnya, semisal dirinya datang, tak menutup kemungkinan ia bakal tergagap- gagap dicecar anggota MKD yang ingin menguliti seluruh omongannya yang direkam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Jadi, lenyapnya dia bukan tanpa perhitungan yang matang.
MKD Mati Gaya
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang boleh- boleh saja ngotot untuk tetap menghadirkan MRC di persidangan. Namun, fakta di lapangan, mayoritas anggota MKD bersatu padu tak setuju atas sikap politisi PDI Perjuangan itu. Padahal, harusnya kehadiran MRC jelas sangat dibutuhkan karena ia merupakan tokoh sentral yang mengetahui persis kerangka kasus permintaan saham tersebut.
Sebaliknya, MKD sendiri akhirnya Senin (14/12) lebih suka melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal korelasi Luhut dalam kasus pencatutan nama Presiden serta Wakil Presiden ini, sebenarnya sangat tipis. Sebab, nama Luhut hanya ikut “dicatut” saat terjadi perbincangan.
MKD yang sewaktu melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkesan sangat galak, bahkan cenderung memposisikan diri Sudirman sebagai “terdakwa”, ternyata di hadapan Luhut anggota MKD mati gaya. Berulangkali pertanyaan yang dilontarkan, dengan mudah dipatahkan oleh Luhut.
Purnawirawan Jendral AD itu, sangat tenang menghadapi alur pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam. Dengan intonasi yang tegas, beberapa kali pertanyaan anggota MKD dijawab secara lugas. Anggota MKD Ahmad Bakri dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang merasa tak puas, berniat akan menggali keterangan lebih jauh, namun saat diinterupsi oleh Luhut, ia pun tidak berkutik.