Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Joko Wi Resmikan Gedung Rentan Bahaya

23 Mei 2015   17:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:41 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14323751461850977396

[caption id="attachment_419608" align="aligncenter" width="640" caption="Surya Paloh Mendampingi Joko Wi Dalam Peletakan Batu Pertama (Foto: tribunnews.com)"][/caption]

Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (23/5) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung pencakar langit yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Proyek senilai Rp 8 triliun itu, ditengarai rentan bahaya mengingat ketinggiannya yang mencapai 303 meter.

Gedung yang diberi nama Indonesia Satu ini, dibangun oleh Surya Paloh dengan kongsinya PT China Sonangol Land. Sebagaimana dilansir tribunnews.com, Sabtu (23/5), desain bangunan mencapai 60 lantai, luas area konstruksi mencapai 306.000 meter persegi dan nantinya bakal difuungsikan menjadi perkantoran, ruang ritel, kondominium serta service apartement.

Sebagai orang awam di bidang konstruksi, saya meyakini konstruksi gedung Indonesia Satu pasti akan sangat aman bagi penghuninya, khususnya terkait kemungkinan buruk atas gempa bumi. Saya juga tak mempersoalkan dana sebesar Rp 8 triliun yang digunakan membangun gedung tersebut, namun, saya akan mengupas sedikit tentang bahaya kebakaran yang selalu mengintai warga ibu kota.

Berdasarkan catatan yang saya miliki, hampir setiap gedung pencakar langit di Jakarta rawan terjadi kebakaran. Penyebabnya macam- macam, tapi hubungan pendek arus listrik sangat dominan menjadi biang keladi mengamuknya jago merah. Kasus terakhir terjadi di gedung Wisma Kosgoro, Jakarta Pusat milik Hayono Isman bulan Maret lalu. Meski berhasil dipadamkan, namun tetap saja menimbulkan kepanikan penghuninya.

Dalam kebakaran yang menimpa Wisma Kosgoro, pihak pemadam kebakaran DKI Jakarta nyaris semalaman berjibaku dengan api. Beruntung mereka memiliki Skylift yang mampu menjangkau lokasi kebakaran, semisal tidak dilengkapi unit Skylift, bisa- bisa Wisma Kosgoro tamat riwayatnya.

Apa itu Skylift ? Skylift merupakan unit pendukung pemadam kebakaran, berbentuk tangga panjang yang berada di atas mobil jenis tronton.Alat ini difungsikan agar seorang petugas pemadam mampu menjangkau gedung bertingkat yang mengalami musibah kebakaran. Celakanya, di tengah hutan beton pencakar langit yang ada di ibu kota, ternyata tak semuanya mampu dijangkau Skylift. Masalahnya, unit Skylift milik Dinas Kebakaran DKI Jakarta, hanya bisa menjangkau ketinggian 90 meter.

Kerap Diabaikan

Padahal, di Jakarta terdapat sedikitnya terdapat 5 gedung pencakar langit yang terdiri atas Sahid Sudirman Center (258 meter), Raffles Jakarta (253 meter), The Pakubowono Signature (252 meter), Wisma 46 (250 meter) dan BCA Tower (250 meter). Sedang yang akan dibangun meliputi gedung Pertamina di Kuningan (530 meter) serta gedung Sinarmas MSIG Life.

Seperti galibnya sebuah gedung tinggi, pengelola wajib memiliki pengamanan dari bahaya kebakaran. Banyak perangkat yang hukumnya wajib disediakan, alat- alat tersebut terdiri atas Alat Pemadam api Ringan (APAR), Fire Alarm/ Detection System, Sprinkler & Hydrant System, Fire Suppression System, Document Protection dan Voice Alarm Public Addres System. Sedang di luar gedung harus tersedia Outdoor Hydrant Box, Hydrant Pillar, Seamese Cooection, Outdoor Voice Alarm Public Addres, Hydrant Hose serta Nozzle.

Peralatan pendukung untuk menjinakan amukan api tersebut, saya yakini selalu disiapkan oleh pengelola gedung bertingkat. Persoalannya, alat- alat itu membutuhkan perawatan maksimal dan harganya lumayan tinggi. Di saat perawatannya terabaikan, maka, dampaknya sangat fatal. Ketika terjadi musibah kebakaran, peralatan- peralatan ini bisa mendadak “impoten”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun