Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Begini Modus Penipuan Polisi Gadungan

21 Mei 2015   02:08 Diperbarui: 11 Juni 2017   21:24 9510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringatan bagi para perempuan yang sudah cukup umur untuk menikah, tapi tetap melajang dengan berbagai alasan. Anda harus ekstra hati- hati saat berkenalan atau mengenal seorang pria, sebab, kemungkinan ia adalah penipu yang akan memoroti harta. Berikut catatan saya tentang sepak terjang mereka.

Banyak modus operandi (MO) yang dilakukan para pencoleng untuk menggarap korbannya, untuk saat ini, saya akan mengulas MO penipu yang mengaku sebagai anggota polisi. Pelakusengaja menyamar sebagai polisi dalam menjerat mangsanya yang mayoritas perempuan, alasannya sederhana, kaum perempuan kerap memberikan penilaian positif terhadap profesi anggota kepolisian.

Ekspektasi korban terhadap polisi yang identik mampu memberikan proteksi dalam segala hal ini, ternyata sangat menguntungkan para pelaku penipuan. Akibatnya, korban kerap mengalami penipuan “luar dalam”. Artinya, selain kehormatannya dijarah pelaku, harta bendanya juga ikut raib.

Salah satu bandit tipu- tipu yang memiliki rekor cukup lumayan adalah Ganefo (40) warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Pria berperawakan tinggi 175 cm, berat sekitar 80 kg, berkulit bersih dan selalu memotong rambutnya cepak ini, sudah malang melintang di dunia penipuan. Modusnya khas, mengaku sebagai polisi. Kebetulan posturnya sangat menopang penampilannya sebagai polisi gadungan.

Penipuan yang dilakukan Ganefo, sebenarnya selalu menggunakan cara konvensional. Di mana, sebelum menggarap korbannya, ia terlebih dulu melakukan orientasi calon target. Hal yang paling mudah untuk mengidentifikasi target, biasanya Ganefo berpura- pura mencari alamat seseorang yang berstatus janda. Setelah nama calon korban di tangan, dirinya segera berupaya mendekatinya.

Bermodal posturnya yang ideal, ditambah kepiawaiannya berkomunikasi, Ganefo mengaku sebagai anggota Reserse yang tengah melakukan penyelidikan. Di depan calon korban, ia kerap memuji paras target dengan tujuan untuk meraih simpati. “ Saya mengaku sebagai duda yang lagi mencari pendamping,” jelasnya ketika diperiksa Sat Reskrim Polres Salatiga.

Tak butuh waktu lama bagi Ganefo untuk meyakinkan korbannya yang mayoritas perawan tua atau janda. Ketika korban sudah termakan bualannya, biasanya ia akan mengajak korban berkencan. Cukup dua kali kencan, dirinya langsung menyatakan bakal menikahi korban. Terkait hal tersebut, korban diajaknya menemui calon mertuanya.

Pada hari H menjelang akan diperkenalkan kepada orang tuanya, Ganefo menjemput target tanpa membawa kendaraan. Ia berdalih sepeda motornya tengah diperbaiki. Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor korban, ia mengajak korban menemui orang tuanya. Biasanya, lokasi yang dipilihnya berada di wilayah Temanggung, Semarang dan Kendal.

Bak kerbau yang dicucuk hidungnya, mayoritas korban sulit menolak ajakan tersebut. Ya, siapa yang tak bangga bakal dipinang anggota polisi. Hingga tiba di kota tujuan, mulailah akal busuk Ganefo bermain. Dengan dalih agar terlihat cantik, korban diajak mampir ke salah satu salon kecantikan. MO nya sederhana, korban diminta melakukan creambath.

Durasi waktu yang dibutuhkan Ganefo untuk membuat lengah tidak banyak, hanya selang 5 menit, tepatnya saat rambut korban telah dibasahi krim, ia berpura- pura mengontak orang tuanya. Usai berhalo- halo, ia mengeluh pulsanya habis. Terkait hal tersebut, dengan dalih akan membeli pulsa, dirinya meminjam sepeda motor korban.

Sungguh celaka, hampir seluruh korban yang digarap Ganefo, sepertinya tak kuasa menolak permintaan itu. Tanpa curiga, kunci kontak langsung diberikan. Mereka baru menyadari kena tipu setelah menunggu satu jam, Ganefo belum nongol. Dinanti dua jam, sami mawon. Hingga tiga jam kemudian, mereka akhirnya tersadar bahwa motornya raib dibawa kabur bandit.

Banyak Pelaku

Dengan MO yang sangat konvensional itu, Ganefo berhasil memperdaya sedikitnya 50 orang korban. Usai ditangguhkan penahanannya dari Polres Salatiga karena sukses mengelabui petugas, belakangan Ganefo ditangkap Polres Temanggung dalam kasus serupa. Petugas terpaksa menembak perutnya, sebab, saat akan ditangkap berupaya kabur.

Selain Ganefo, ternyata banyak pelaku tindak kriminal lain yang menyaru menjadi anggota polisi. Sasaran empuknya, tetap para perempuan yang sudah cukup umur untuk menikah. Dari Kota Semarang, terdapat seorang residivis bernama Purwanto, terakhir ia ditangkap Sat Reskrim Polres Salatiga dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Di Surabaya , Jawa Timur, pencoleng yang kerap mengaku sebagai anggota polisi dari Sat Narkoba Polda Jatim, diketahui bernama Jadi Purwo Raharjo (JPR). Pria berumur 30 tahun tersebut, malang melintang “menggarap” korban- korbannya yang mayoritas perempuan. Sasaran yang menjadi targetnya, selain uang tunai juga sepeda motor milik para korbannya.

Dengan MO yang nyaris mirip dengan apa yang dilakukan Ganefo, JPR berhasil memperdaya Khusnul perempuan berusia 38 tahun dan Ulfa Nur Saadah berusia 30 tahun. Dari ulahnya tersebut, JPR mampu meraup harta senilai Rp 60 juta. Untungnya, sebelum jatuh korban lainnya, ia keburu ditangkap polisi betulan yang bertugas di Polsek Bubutan, Surabaya.

Kenapa banyak pelaku tindak pidana yang menjadi polisi gadungan dan menyasar kaum perempuan ? Ternyata jawabnya sederhana.Untuk mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Sat Reskrim, tak terlalu ribet. Tidak perlu menggunakan seragam, cukup bermodal postur memadai, ditambah kepiawaian membual, terbukti mampu memperdaya perempuan.

Selain alasan tersebut di atas, rata- rata korban yang berhasil dikelabui, memiliki kebanggaan tersendiri ketika didekati orang yang mengaku sebagai polisi. Mereka menganggap, kehidupannya nanti akan terayomi, terlindungi dan mempunyai masa depan lumayan. Akibatnya, korban lengah, tak pernah menanyakan keabsahan status kepolisian yang disandang pelaku.

Yang lebih celaka, saat pelaku berhasil ditangkap petugas dan diproses hingga persidangan, hukuman yang bakal diterimanya hanya sebatas kisaran 1 tahun. Sebab, penyidik biasanya berbekal pasal 372KUHP serta pasal 378 KUHP guna menjerat tersangka. Kendati dua pasal tersebut ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara, namun, vonis yang dijatuhkan biasanya antara 1 tahun hingga 1,5 tahun.

Tips Aman

Seiring dengan kemajuan teknologi internet, para pelaku dengan MO menjadi polisi gadungan, sepertinya mulai menyesuaikan. MO konvensional ditinggalkan dan belakangan beralih ke media sosial seperti facebook . Dalam hal ini, sasarannya tetap sama, yakni kalangan perempuan yang berhasil dirayunya melalui dunia maya.

Bandit- bandit di dunia maya yang biasa disebut sebagai scammer ini, malang melintang di berbagai daerah. Modal untuk mendukung penipuannya, sangat sederhana, yakni foto seorang polisi beneran yang dicomot dari internet. Biasanya foto yang dipajang di facebook pelaku merupakan sosok perwira muda, berwajah ganteng dan penuh senyum. Bila ulah scammer sering dikupas bunda Fey, saya akan menelisik pencoleng di facebook.

MO yang digunakan sangat sederhana, ia memancing calon korban untuk berkenalan melalui dunia maya. Ketika telah terjalin komunikasi, biasanya berlanjut pada hubungan jarak jauh melalui hand phone. Tahap awal, pelaku akan mengumbar rayuan yang membuai. Setelah dirasa calon korban masuk jeratnya, mulailah ia menggerogoti harta korban.

Dalih yang dikemukan pelaku untuk menjarah harta milik para korban, selalu tak jauh dari meminta bantuan dana guna mengurus mutasi, pendidikan lanjutan atau keluarganya tengah didera musibah hingga butuh biaya tidak sedikit. Sembari menghiba, pelaku akan berupaya agar korban mau membantunya. Kompensasinya? Bakal dinikahi.

Nominal yang diminta pelaku pada awal penipuannya hanya sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, namun, bila tahap awal mendulang sukses maka aka nada permintaan- permintaan berikutnya. Saat korban yang lagi mabuk kepayang merasa curiga, penyelesaian akhirnya selalu sama. Hand phone mati, akun facebook juga lenyap.

Dari aksi- aksi yang dilakukan pencoleng yang menyaru polisi di dunia maya ini, ada ratusan korban berhasil dikelabui. Kerugiannya semisal ditotal tak hanya ratusan juta, namun sudah mencapai angka miliaran rupiah. Pasalnya, pelaku sebenarnya berjumlah cukup banyak. Lantas, bagaimana agar terhindar dari ulah mereka. Berikut tips amannya saat bertemu pelaku:

  1. Tanyakan terlebih dahulu NRP (Nomor Regristrasi Pokok), tiap anggota polisi pasti sangat hafal dengan NRPnya. Bila yang bersangkutan tergagap- gagap, maka potensi dirinya merupakan polisi abal- abal sangat besar. Sekedar catatan, NRP terdiri atas 8 digit angka. Angka paling depan merupakan tahun kelahiran anggota Polri. Jadi umpama pelaku lahir di tahun 1975 tapi menyebut NRP diawali dengan angka 80, maka jelas yang bersangkutan polisi abal- abal. Sebab, ia harusnya mengawali dengan angka 75. Sedangkan dua digit berikutnya adalah bulan kelahiran, sedangkan empat  digit terakhir nomor urut buku.
  2. Diminta memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA), sebab, setiap anggota Polri mau pun TNI selalu memiliki KTA yang menyebutkan NRP, pangkat, jabatan serta tempat tugas.
  3. Coba tanyakan kepadapelaku, di mana ia memperoleh pendidikan pertamanya dan tahun berapa menjalani pendidikan.
  4. Konfirmasikan identitas pelaku ke Kesatuannya (Polres, Polda atau Mabes Polri) , bila perlu ke fungsi tempat ia bertugas
  5. Suruh pelaku menyebut nama atasannya lengkap dengan nomor hand phonenya. Bila ia tak mampu menyebut dengan berbagai alasan, maka bisa dipastikan yang bersangkutan adalah penipu.

Demikian 5 tips aman agar anda terhindar dari kejahatan penipuan yang menyamar menjadi anggota Polri. Cara tersebut cukup efektif untuk menghentikan langkah pelaku berikutnya. Namun, bila tetap ada keraguan, sebaiknya segera membuat pengaduan ke kantor polisi terdekat.

Sedangkan untuk mengantisipasi pelaku yang menebar jerat melalui akun facebook, saya menyarankan jangan menuruti permintaan pelaku dalam bentuk apa pun sebelum ketemu darat. Bila pelaku berani melakukan pertemuan, ajak salah satu kerabat untuk menemani. Selanjutnya tanyakan 5 tips tersebut di atas. Waspadalah, jangan mau jadi korban berikutnya. (*)



Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun