Mohon tunggu...
Bambang Budiono
Bambang Budiono Mohon Tunggu... -

Sederhana apa adanya...

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Memaknai Kemerdekaan

5 September 2010   05:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:26 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Bulan Agustus di negara kita sangat identik dengan nuansa kemerdekaan dan kepahlawanan. Merah-putih hampir mendominasi di setiap bentuk hiasan dan warna yang terpampang di depan mata kita. Perayaan besar (17 agustus) telah lewat tapi, apa yang sebenarnya makna yang dapat kita ambil dari segala bentuk kemeriahan dan gegap gempitanya. Banyak orang meneriakkan dengan begitu semangatnya kata-kata “merdeka” dan, memang tidak ada yang salah dengan melakukan itu. Menyebutkan kata “merdeka” memang harus diikuti dengan semangat yang kuat, tanpa itu kemerdekaan hanya menjadi hiasan dalam mimpi-mimpi manusia.

Memaknai kemerdekaan yang ada saat ini dapat kita pandang dalam dua sudut pandang yang berbeda. Pertama kemerdekaan dalam arti sempit yaitu, kemerdekaan yang kita kenali selama ini sebagai hasil jerih payah perjuangan pembebasan diri dari kekangan jajahan bangsa lain. Kebebasan dalam bertindak untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang merdeka. Sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi,

“bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Merujuk pada kalimat di atas kita akan mafhum dengan pemikiran para pendiri bangsa kita yang telah memandang bahwa kemerdekaan merupakan sebuah hak asasi yang dimiliki oleh setiap bangsa di dunia. Segala bentuk penjajahan merupakan tindakan yang mencederai daripada hak asasi tersebut, karena bertentangan dengan nilai-nilai moral dan nurani kita sebagai manusia ciptaan Tuhan. Jika kita beranjak pada kalimat yang berikutnya dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 kita akan menemukan sebuah kalimat yang berbunyi,

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, .....”.

Kalimat inilah yang mengisyaratkan tujuan dari kemerdekaan bangsa Indonesia maka, dibentuklah sebuah pemerintahan yang bertugas mengemban amanat besar tersebut untuk

diwujudkan. Jika pertanyaannya sejauh manakah keberhasilan dari pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut, tulisan ini tidak akan mengulas keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan tujuan mulia tersebut. Saya rasa sudah banyak tulisan-tulisan yang tersebar di dunia maya maupun media massa, yang mengulas sejauh mana keberhasilan pemerintah yang berkuasa dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut.

Namun yang perlu disadari adalah, cita-cita yang ingin diwujudkan dalam pembukaan UUD 1945 tersebut merupakan sebuah nilai yang ideal bagi bangsa kita (das sollen). Akan tetapi disisi lain kita juga harus menyadari bahwa, implementasi atau kenyataan yang ada tidak sesuai dengan yang di cita-citakan (das sein). Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, “apakah kita harus menyerah atau menerima realita yang terjadi bahwa mimpi belum tentu bisa menjadi kenyataan? Tentu saja tidak, gap yang ada antara das sollen dan das sein itulah yang kita biasa namakan dengan masalah (problem). Generasi kita dan generasi selanjutnyalah yang harus berupaya secara keras untuk mengatasi masalah yang ada tersebut. Hingga pada akhirnya nanti sejarah dunia akan mencatat keberhasilan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya. Seperti sebuah lirik lagu yang berbunyi, “mimpi adalah kunci untuk kita menaklukkan dunia berlarilah tanpa lelah sampai engkau meraihnya (Nidji)”.

Kedua adalah kemerdekaan dalam arti yang luas, dimaknai sebagai bentuk keadaan untuk berdiri sendiri bebas, terlepas dari pengaruh atau tekanan. Makna kedua inilah yang harusnya kita amini untuk kita perjuangkan selama kehidupan kita sebagai umat manusia. Mengutip pernyataan J.Krishnamurti dalam bukunya Freedom From The Known (1967) menyatakan,

“Kebebasan adalah sesuatu yang berlainan sama sekali dengan pemberontakan. Tak ada berbuat benar atau salah bila ada kebebasan. Anda adalah bebas dan dari pusat itu Anda bertindak. Oleh karena itu rasa takut tak ada dan batin yang tak punya rasa takut mempunyai kemampuan untuk benar-benar cinta. Dan bila ada cinta, ia boleh berbuat sekehendaknya.”

Kemerdekaan memberikan ruang manusia untuk hidup bebas menentukan perannya sendiri dalam kehidupan. Kemerdekaan merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh tiap individu di dunia. Dengan kemerdekaan manusia mampu membangun daya kreatif dan nalarnya untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Pernahkah kita berpikir bahwa, sebenarnya segala bentuk perubahan di dunia yang dibawa oleh para pembaharu-pembaharu di zamannya, serta segala bentuk pemikiran-pemikiran gemilang orang-orang hebat dalam sejarah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun