Mohon tunggu...
Bambang Wahyu Widayadi
Bambang Wahyu Widayadi Mohon Tunggu... lainnya -

Menulis sejak 1979. di KR, Masa Kini, Suara Merdeka, Sinartani, Horison, Kompasiana, juga pernah menjadi Redpel Mingguan Eksponen Yogyakarta. Saat ini aktif membantu media online sorotgunungkidul.com. Secara rutin menulis juga di Swarawarga. Alumnus IKIP Negeri Yogyakarta sekarang UNY angkatan 1976 FPBS Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Pernah mengajar di SMA Negeri 1 Sampit Kota Waringin Timur Kalteng, STM Migas Cepu, SMA Santo Louis Cepu, SPBMA MM Yogyakarta, SMA TRISAKTI Patuk, SMA Bhinakarya Wonosari, SMA Muhammadiyah Wonosari. Pernah menjabat Kabag Pembangunan Desa Putat Kecamatan Patuk. Salam damai dan persaudaraan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sakino Kades Sidorejo, Dikepung dengan Formasi 'Sapit Urang'

23 Februari 2014   16:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:33 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_313547" align="aligncenter" width="614" caption="Paguyuban JANALOKA rapat kilat bahas kasus Sidorejo. Ft. Beww"][/caption]

Paguyuban dukuh se Gunungkidul JANALOKA marah besar, terkait pemecatan Suradi dan Mugiyono oleh Kades Sidorejo. Rencana, Senin 24/2/2014, Janaloka menghadap Bupati. Ketua DPRD, Drs. Budi Utama menlai Pemerintah Daerah lambat melangkah.

Sabtu, 22/2/2014 Paguyuban dukuh se Gunungkidul melakukan pertemuan di Rumah Makan Ayam Goreng Pak Parman, Siyono Wetan, Playen, Gunungkidul. Rapat kilat dipimpin langsung oleh Guntara, Ketua Umum.

Dua agenda dibahas: merencanakan hari pengukuhan paguyuban, dan menyusun strategi pembelaan terhadap dua rekan mereka, Suradi dan Mugiyono, dukuh yang dipecat oleh Kades Sidorejo, per 21/2/2014 silam.

“Kami sudah komunikasi dengan Bupati. Beliau mendukung keberadaan organisai Janaloka, dalam waktu dekat paguyuban kita akan dikukuhkan Bupati” Kata Guntra. Di sisi lain, sehubungan dengan gerakan advokasi, masyarakat perlu mengambil formasi ‘sapit urang’. Artinya, berbagai elemen masyarakat bergerak bersama, mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan kasus Sidorejo.

“Bahkan,” kata Surpiyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Janaloka, “paguyuban dukuh bergerak sesuai tugas pokok dan fungsinya menggunakan jalur prosedural. Lembaga Swadaya Masyarakat akan berjalan sesuai kewenangan, ful power. Dan media massa mengalir sesuai jalur.”

Menurut Supriyono, tindakan Kepala Desa Sidorejo telah melampaui batas, Ada kecenderungan, bahwa dukuh Sidorejo yang jumlahnya 19 orang, bakal dipreteli satu demi satu.

Arogansi makin kental ketika Sakino, kades Sidorejo menolak menandatangani pencairan dana yang diajukan Dukuh Trengguno Lor, Sumilan. Ada indikasi, Sumilan bakal segera dipecat.

“Saya akan tandatangani pencairan dana, kalau kamu mencabut pernyataan yang pernah kamu lakukan di depan Asek 1 Tomy Harahap” Kata Sakino, sebagaimana diucap kembali oleh Sumilan. Wartono, dukuh Gedora, Desa Nglegi, Kecamatan Patuk, menilai, Kades Sidorejo semakin kebakaran jenggot.

Ketua DPRD Gunungkidul, Drs. Budi Utama, melalui percakapan telepon menganggap, pemerintah daerah melangkah telalu lamban. Menurutnya, pemanggilan para pihak yang sedang bersengketa, sebenarnya sangat mudah. Itu penting, sebelum persoalan merembet ke mana-mana.

Kesimpulan rapat, 4.341 dukuh yang tergabung dai dalam JANALOKA, siap melakukan dukungan moral. Mereka solider, berdiri di belakang dua dukuh yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun