Mohon tunggu...
Bambang Wahyu Widayadi
Bambang Wahyu Widayadi Mohon Tunggu... lainnya -

Menulis sejak 1979. di KR, Masa Kini, Suara Merdeka, Sinartani, Horison, Kompasiana, juga pernah menjadi Redpel Mingguan Eksponen Yogyakarta. Saat ini aktif membantu media online sorotgunungkidul.com. Secara rutin menulis juga di Swarawarga. Alumnus IKIP Negeri Yogyakarta sekarang UNY angkatan 1976 FPBS Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Pernah mengajar di SMA Negeri 1 Sampit Kota Waringin Timur Kalteng, STM Migas Cepu, SMA Santo Louis Cepu, SPBMA MM Yogyakarta, SMA TRISAKTI Patuk, SMA Bhinakarya Wonosari, SMA Muhammadiyah Wonosari. Pernah menjabat Kabag Pembangunan Desa Putat Kecamatan Patuk. Salam damai dan persaudaraan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Setelah Heran, Izinkan Aku Sejenak Berdoa

15 Februari 2019   13:11 Diperbarui: 15 Februari 2019   13:22 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
berdoa dengan sajadah kecil. foto bewe

NEGERIKU semakin aneh, berjalan semakin menjauh. Tidak ada sesal, meski menyimpang dari jalan yang lurus, serta mekenceng dari Pasal 29 Ayat 1, Undang-Undang Dasar 1945, bahwa dasar negara adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Faktual, negeriku berdasarkan hukum, bukan bersarkan kekuasaan. Regulasinya tidak tidak pernah disebutkan, tiba-tiba seseorang dihalangi atau dilarang menunaikan ibadah jumat di masjid tertentu. Saya berfikir,  larangan ini benar apa sebatas mencari sensasi.

Kalau larangan itu benar, berarti peristiwa 14 abad silam kembali berulang. Bisa disebut, sebagian penghuni negeriku memutar jarum jam ke arah bekakang. Mereka, (yang melarang itu) berarti menginginkan kembali ke zaman jahiliyah (kebodohan).

Tidak keliru, kalau Hidayat Nata Admaja pernah bilang, bahwa sebagian penghuni negeri kepulauan ini hidup di zaman jahiliah ilmiah.

Diperingatkan dengan keras, "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah," pada penggal Al-Baqarah, Ayat 217.

Pada pandangan manusia sangat berbeda, pelarangan masuk ke masjid tertentu untuk keperluan ibadah solat jumat adalah sah?

Astagfirullahaladzim. Aku mohon ampun hanya kepadaMu. Maafkanlah khilaf saudaraku yang sedang dalam posisi tidak mengerti, bahwa dirinya tidak mengerti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun