[caption id="attachment_358014" align="aligncenter" width="300" caption="Edy Praptono, Dok. Bewe"][/caption]
Jumlah rumah tangga miskin di Gunungkidul berdasarkan data Dinsosnakertran setempat tercatat 80.121 KK. Selama November Desember 2014, KK kategori miskin memperoleh santunan PSKS Rp 32.048.400.000,00.
“Dana segede itu, murni untuk mengisi perut alias sekadar penyokong beli beras. Jika dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, akan sebanding dengan 32 Km,” ujar Ir.Edy Praptono, MSi. Kepla Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Gunungkidul, di ruang kerjanya, Jumat 5/12/2014.
Memang, bahwa dana PSKS jauh lebih besar dibanding dana alokasi khusus (DAK) yang dipergunakan untuk membangun jalan di Gunungkidul. Selama ini DAK yang untuk keperluan membangun jalan tidak pernah lebih dari Rp 8 milyar per tahun. Sementara akumulasi jalan kabupaten yang dikelola DPU sepanjang 686 Km.
Dijelaskan lebih rinci, jalan sepanjang itu, yang 108 km dalam kondisi rusak berat,dan yang 200 km perlu adanya peningkatan. Itu artinya jalan yang bisa dibilang mantab hanya 378 km. Sementara kekuatan dana APBN hanya bisa mencukupi untuk membangun 16 hingga 20 km.
Tetapi menurut Edy Praptono, pihaknya tidak pernah iri terkait dana yang dikucurkan melalui PSKS. “Itu kebijakan yang wajar diambil oleh negara, saat terjadi perubahan seperti persitiwa penaikan harga BBM tempo hari,” ujarnya.
PSKS, menurut Edy, di samping hak KK miskin, adalah merupakan kewajiban negara yang mau tidak mau harus dipenuhi sesuai amanat UUD 1945.
“Nominal Rp 32 milyar, adalah lebih dari cukup untuk membangun jalan sepanjang 32 km. Tetapi jangan diplesetkan ususnya orang miskin sepanjang itu,” kelakar Edy Praptono.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H