Jika menyebut industri penulisan, boleh jadi jarang terdengar. Benarkah ada yang disebut industri penulisan itu? Perihal ini dapat diselisik dari para pelaku industri itu sendiri yaitu para penulis yang bekerja sendiri atau membentuk sebuah organisasi usaha.
Apabila menyitir makna dari KBBI pada kata 'industri', diperoleh seperti ini: kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Penulisan pada masa kini jelas menggunakan sarana berupa komputer dan perlengkapannya. Lebih canggih lagi, penulisan kini juga dapat dilakukan hanya bermodal sebuah smartphone---yang penting ada listrik dan kuota internet.
Dalam beberapa hal, industri penulisan dapat diidentikkan menjadi industri penerbitan, apakah itu penerbitan media massa atau media buku. Keduanya sama-sama menggunakan bahan baku utama naskah yang merupakan hasil penulisan.Â
Para pendiri usaha penerbitan umumnya berkarier awal sebagai penulis, baik itu penulis buku maupun jurnalis, lalu mereka mengembangkan usahanya menjadi sebuah usaha media.
Saya ingin menspesifikkan industri penulisan benar-benar usaha yang didirikan penulis di luar usaha penerbitan. Industri penulisan dapat diposisikan sebagai usaha jasa yang didirikan perseorangan atau kelompok orang untuk mengerjakan aneka produk tulisan. Karena itu, para pelakunya saya sebut sebagai penulis jasa.
Jadi, dalam dunia penulisan para penulis itu dapat dibagi dua yaitu penulis mandiri dan penulis jasa. Penulis mandiri adalah penulis yang menulis karyanya sendiri (baik fiksi maupun nonfiksi), lalu mengirimkannya ke penerbit dan menunggu untuk dinyatakan lolos atau dimuat.Â
Adapun penulis jasa adalah penulis yang menulis karya atas dasar permintaan dari perseorangan atau sebuah organisasi. Jadi, penulis jasa benar-benar menggunakan keterampilannya untuk menghasilkan karya sesuai dengan kebutuhan kliennya.
Karena itu, di dalam industri penulisan kita dapat mengenali begitu banyak sebutan profesi penulis, seperti ghost writer (penulis pendamping), co-author, co-writer (penulis pendamping), content writer/social media writer, script writer, publicist, dan copywriter.Â
Dalam bentuk organisasi usaha di luar penerbitan maka dikenal istilah publishing service (jasa penerbitan) dan book packager (perajin buku). Di Indonesia profesi-profesi seperti ini tidak semuanya dilakoni para penulis.
Beberapa penulis profesional ada yang kemudian mendirikan usaha dalam bentuk CV atau PT, tetapi ada juga yang masih bekerja sendiri dengan posisi sebagai konsultan. Jadi, kalau mereka mengikuti proyek-proyek pemerintah, mereka menempatkan dirinya sebagai konsultan. Mereka cukup bekerja dari rumah atau menjadikan kafe-kafe sebagai tempat kerjanya.