Tersenyum kecut, itu yang terjadi pada saya ketika menilai tahap lanjut naskah-naskah buku yang ditulis oleh para guru dalam sebuah sayembara penulisan naskah buku nonteks (pengayaan). Apa pasalnya? Sebuah naskah menampilkan foto yang diambilnya dari sumber internet, lalu ia mencantumkan Sumber: Google.com!
What the hell .... Google bukanlah situs pemuat gambar/foto atau pemilik hak cipta gambar/foto, melainkan mesin peramban. Contoh ini menunjukkan kemalasan penulis menelusuri sumber primer sebuah gambar atau foto atau bentuk ketidakpedulian terhadap hak cipta orang lain.
Sumber primer yang dimaksud adalah fotografer, pembuat gambar/ilustrator, pemegang hak cipta, dan/atau media yang memublikasikannya kali pertama.
Mungkin terlihat sulit untuk menelusurinya, tetapi teknologi mesin peramban sudah memudahkan seseorang melakukannya asalkan ada kemauan dan kepedulian. Pencantuman sumber gambar/foto adalah bagian  dari etika penulisan dan penghormatan terhadap hak cipta orang lain.
UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta membenarkan seorang penulis menggunakan atau mengutip gambar/foto milik orang lain untuk kepentingan pendidikan dengan syarat mencantumkan sumbernya.
Di dalam gambar/foto ada unsur yang disebut judul gambar, keterangan gambar (caption), dan sumber gambar. Â Sumber gambar/foto dapat langsung diterakan pada gambar/foto atau dapat pula disenaraikan di dalam halaman akhir sebuah buku yang disebut Daftar Kredit Gambar/Foto. Daftar itu berisikan sumber gambar/foto berikut halaman penempatannya.
Dokumentasi Pribadi/Koleksi Pribadi
Ada juga penulis yang mencantumkan sumber dengan label berikut: Dokumentasi Pribadi atau Koleksi Pribadi. Masalahnya, dokumentasi atau koleksi itu belum tentu si penulis yang menjadi fotografer atau ilustratornya sekaligus pemegang hak cipta. Jadi, ini perlu dijelaskan lebih lanjut.
Lebih baik penulis mencantumkan sumber atas namanya jika memang gambar/foto itu dibuatnya sendiri. Penyebutan dokumentasi pribadi/koleksi pribadi merancukan kepemilikan hak cipta terhadap gambar/foto tersebut.
Jika memang semua gambar/foto di dalam suatu buku dibuat atau milik penulis sendiri, di halaman pernyataan hak cipta (copyright notice) atau disebut juga halaman keterangan penerbitan (imprint) dapat dicantumkan kredit seperti ini: Semua Gambar/Foto Dibuat oleh Penulis.
Istilah 'dokumentasi' lebih cocok disematkan untuk lembaga/institusi yang memang memiliki hak cipta terhadap foto-foto tersebut. Misalnya, mereka memang menugaskan atau membayar fotografer untuk melakukan pemotretan. Otomatis hak cipta berada di tangan si lembaga/institusi yang membayar. Â