Editing dan editor tidak dapat dipisahkan dari hidup saya sejak 1991 hingga kini. Tahun 2011, saya diundang organisasi Persatuan Editor Malaysia untuk menyajikan makalah tentang perkembangan editor di Indonesia. Namun, dibandingkan Malaysia dalam soal pendidikan penerbitan, kita masih kalah. Di Universiti Malaya, ada program S-1 hingga S-3 Ilmu Penerbitan. Saya berharap di samping menaruh perhatian soal pajak perbukuan, pemerintah juga menaruh perhatian untuk membangun infrastruktur perbukuan di bidang pendidikan, salah satunya adalah perguruan tinggi ilmu penerbitan. Hal ini penting untuk meniscayakan kekuatan daya literasi bangsa.
Awal September 2017 menandai kembalinya status saya sebagai dosen di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia), yang berlokasi di Srengseng Sawah, Depok. Saya mengajar mahasiswa semester III di Prodi Penerbitan untuk mata kuliah Editing II. Karena itu, pada pertemuan perdana, saya mengenalkan dulu dunia tulis-menulis sebagai objek dunia penyuntingan (editing), lalu makhluk seperti apa editor itu. Walaupun begitu, seperti saya duga, sebagian besar mahasiswa itu tidak pernah benar-benar sadar mengapa mereka memilih kuliah di Prodi Penerbitan. Umumnya prodi ini sebagai pilihan kedua dan beberapanya merasa "terperosok" masuk ke prodi ini.
Semua industri memerlukan kerja penulisan dan penyuntingan karena semua industri melakukan kegiatan publikasi tertulis. Ke depan kebutuhan ini akan semakin membesar.Â
Dalam tulisan ini saya ingin kembali mengurai serbasedikit atau serbabanyak tentang editing dan editor. Mungkin sudah ada yang tahu atau melakoninya.
Editor yang paling lazim dikenal adalah editor nas atau editor naskah sebagai padanan dari istilah copy editor. Profesi ini selalu dikaitkan dengan media yaitu seseorang yang memeriksa dan memperbaiki tulisan sebelum dicetak atau dipublikasikan. Editing sebagai ilmu kemudian berkembang sehingga ada yang disebut dengan editing mekanis (mechanical editing), editing substantif (subnstantive editing), termasuk editing materi visual (pictorial editing).
Di negara lain, seperti Australia, Inggris, atau Amerika, editing diajarkan bersamaan dengan penulisan (writing) sehingga pada pendidikan vokasional (diploma) dikenal nomenklatur pendidikan Professional Writing & Editing. Jadi, editing tidak diajarkan secara berdiri sendiri. Adapun di Indonesia hanya Polimedia yang mengadakan prodi ini dengan nama Prodi Penerbitan (setingkat D-3).Â
Sebelumnya, Fakultas Sastra Unpad pernah menyelenggarakan Prodi D-3 Editing sejak 1988, lalu ditutup pada tahun 2010. Perguruan tinggi lain yang pernah juga menyelenggarakan Prodi Penerbitan adalah Politeknik Negeri Jakarta. Namun, kemudian diubah menjadi Prodi Jurnalistik. Praktis kini hanya Polimedia yang menjadi penghasil tenaga terdidik secara formal untuk jabatan kerja penulis atau editor di bidang penerbitan.
Saya sendiri adalah lulusan Prodi D-3 Editing angkatan '91, Jurusan Bahasa Indonesia, Fakultas Sastra Unpad. Mengapa di Fakultas Sastra bukan di Fakultas Ilmu Komunikasi? Soalnya pendiri dan pelopor prodi ini adalah Pak Jus Badudu yang notabene Guru Besar di Sastra Indonesia Unpad kala itu. Bahasa tetaplah menjadi induk ilmu komunikasi, termasuk ilmu editing. Di Prodi Editing, mata kuliah terkait bahasa Indonesia hampir berimbang dengan mata kuliah nonbahasa. Saya dan teman-teman seangkatan masa itu menerima juga mata kuliah pengantar penerbitan, penyuntingan, bibliografi, penjurus (indeks), komposisi, pengantar grafika, tipografi, perwajahan, dan proses komunikasi. Jadi, sangat kental dengan muatan ilmu komunikasi.
Editing disebut sebagai seni dan keterampilan memperbaiki dan menata tulisan sehingga layak untuk dibaca. Dalam bahasa Indonesia, editing dipadankan dengan kata 'penyuntingan' dari kata dasar 'sunting'.Â
Semestinya para penulis yang baik juga menguasai teknik penyuntingan atau editing mandiri (self-editing). Kalau kita lihat, kecenderungan beberapa penulis malah tidak mengedit dulu naskahnya sebelum dikirimkan atau dipublikasikan ke media. Alhasil, banyak kesalahan yang luput diperhatikan sehingga menurunkan nilai naskah.