Pecandu Sayang, Mereka Yang Selalu Dirundung Malang,
Kepada Siapa Mereka Mau Mengadu?
Peredaran gelap narkotika khususnya heroin (putauw) di kota Jogjakarta dan sekitarnya pada dua bulan terakhir ini benar-benar sangat memprihatinkan. Kuailitas heroin yang beredar sangat buruk, dengan harga yang selangit tapi tidak bisa menutup kebutuhan adiksi komunitas pecandu heroin di kota Jogjakarta dan sekitarnya. Dan yang lebih menyakitkan lagi buat komunitas adalah dampak putus zat yang yang sangat sakit akibat tidak tersedianya heroin yang berkualitas baik di pasaraan gelap narkotika. putus asa tapi tidak bisa menolak karena adiksi yang sudah menahun tidak bisa diajak kompromi, dengan segala macam permasalahannya. Heroin yang beredar di kota Jogjakarta secara fisik memang seperti heroin pada umumnya tapi setelah dicampur dengan air dan dimasukkan ke dalam tabung insulin tidak jarang setelah disuntikkan ke vena tersendat karena tidak larut dengan air dan menimbulkan abses dan bengkak di urat vena , sangat membahayakan keselamatan kami. Walaupun rata-rata komunitas pengguna heroin  sudah mendapatkan edukasi bagaimana cara menyuntik yang benar dari program Harm Reduction. Tetapi dampak putus zat (sakauw) kadang-kadang membuat mereka  tetap bersikeras memasukkan ke aliran vena walau sering mampet, sangat membahayakan karena bisa memecahkaan pembuluh darah mereka, tapi mereka tidak peduli karena mendapatkannya pun sangat susah dan sangat mahal.
Selain rugi dalam hal materi, karena sangat mahal dan beresiko sangat tinggi kalau sampai tertangkap pihak berwajib. Polisi tidak peduli dengan kualitas heroin nya, tetap saja ditangkap kalau terbukti menyimpan, menguasai, dan menggunakan tanpa hak. Apakah ini adil? Untuk membeli heroin kadang mereka  menghalalkan segalanya, yang penting bisa menutup kebutuhan adiksi mereka , tetapi mengapa mereka selalu dalam situasi dan kondisi yang tidak mengenakkan terutama dari segi kesehatan tidak ada yang mengontrol kualitas heroin yang beredar di pasaran gelap. Yang tentunya berdampak terhadap kesehatan mereka, karena ketidaktahuan  dengan campuran yang ada di heroin demi keuntungan yang melimpah buat produsen, bandar atau pengedar heroin.
Pecandu, memang selalu menjadi korban dari perdaran gelap narkotika. Kepada siapa mereka mau mengadu? Sedangkan adiksi mereka terus menuntut untuk tetap mencari, menggunakan dan menikmati walau mereka tahu semua konsekwensi dari penggunaan heroin ilegal. Tipis harapan para pecandu untuk menuntut regulasi kepada pemerintah melegalkan heroin, agar keselamatan pecandu dari maut berkurang, sehat dan bisa produktif. Kalau peredaran heroin ditangani oleh negara, maka:
Tidak ada motif mengeruk keuntungan
Tidak ada penjual/bandar NAPZA perseorangan
Tidak ada orang melakukan kejahatan untuk mendapatkan NAPZA , karena harganyaterjangkau
Tidak ada cap kriminal pada Pengguna NAPZA
Tidak ada penyakit yang ditularkan dari berbagi jarum
Pengguna NAPZA mampu menstabilkan adiksi-nya.
Penjara tidak over kapasitas.
Menambah devisa negara
Belum lagi modus peredaran gelap narkotika di kota Jogjakarta yang menggunakan sistem transfer, dimana pecandu harus mentransfer dana sebesar harga barang yang dipesan  ke rekening bandar. Setelah dana masuk ke rekening sang bandar baru mendapatkan alamat dimana barang diletakkan peluncur/kurir sang bandar. Ini memakan waktu yang cukup lama, kualitas barang seperti membeli kucing dalam karung, pasrah menerima , tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain sabar menunggu. Bahkan tidak jarang, setelah kami transfer dana ke rekening sang bandar , alamat sudah dikirim tapi barang tidak ditemukan di lokasi, atau tidak sesuai dengan order. Lagi-lagi mereka  tidak bisa berbuat apa-apa, pasrah! Karena memang mereka tidak pernah tahu siapa orang-orang yang ada di belakang modus transaksi transfer ? Kecewa, marah,sedih tapi tidak bisa berbuat apa-apa! Walaupun tipis , komunitas  tetap mempunyai mimpi untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai konsumen tidak terabaikan.. UTOPIA??
(#DMT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H