Mohon tunggu...
Bambang Syairudin
Bambang Syairudin Mohon Tunggu... Dosen - Kilas Balik 2024, Alhamdulillah PERINGKAT #1

========================================== Bambang Syairudin (Bams), Dosen ITS ========================================== Kilas Balik 2023, Alhamdulillah PERINGKAT #1 dari ±4,7 Juta Akun Kompasiana ========================================== Kilas Balik 2024, Alhamdulillah PERINGKAT #1 dari ±5,3 Juta Akun Kompasiana ==========================================

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Fibonacci Puisi: Bisa Tak Bisa Sebelumpun Kadang Bisa

12 Mei 2023   14:00 Diperbarui: 12 Mei 2023   14:04 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi merupakan dokumen karya pribadi (Karya Bambang Syairudin) 

Fibonacci Puisi: Bisa Tak Bisa Sebelumpun Kadang Bisa

bisa tak bisa sebelumpun kadang bisa
ntah terkena goda apa
menjadikannya
tak bisa

apakah betul karena terkena goda
ataukah lemah imannya
sehingga mudah
tergoda

bisa tak bisa sesudahnya harus bisa
jika sebelumnya bisa
sekarang masa(k)
tak bisa

(bisa tak bisa sebelumpun kadang bisa, 2023)

Puisi kelima dari sembilan rincian judul puisi tentang Bisa Tak Bisa, khususnya tentang Bisa Tak Bisa Sebelumpun Kadang Bisa. Semoga bermanfaat.

Catatan:
Bait pertama sampai dengan bait ketiga semuanya terdiri dari empat baris.
Setiap barisnya tersusun dari jumlah suku kata (jumlah ketukan) yang mengikuti deret bilangan fibonacci: 13, 8, 5, 3.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun