Mohon tunggu...
Bambang Srijanto
Bambang Srijanto Mohon Tunggu... -

pemerhati sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Untuk Apa Ada KPK?

27 Mei 2015   15:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Judul di atas saya sengaja tulis sama persis dengan ungkapan salah satu anggota biro hukum KPK ketika menanggapi kekalahan ketiga KPK di sidang pra pengadilan. Suatu ungkapan yang menurut saya manusiawi, meski terkesan cengeng.

Seperti kita ketahui, KPK lahir dari keprihatinan tidak berfungsinya dengan baik lembaga-lembaga yang seharusnya menangani korupsi. Harap diingat, kata "korupsi" adalah salah satu kata yang hampir setiap hari terngiang di jaman orde baru, selain "kolusi" dan "nepotisme". Budaya KKN itulah yang menjadi landasan terjungkirnya orde baru diganti dengan orde reformasi.

Harapan yang sangat tinggi kepada KPK untuk memberangus korupsi, nampaknya masih jauh panggang dari api. Kekuasaan yang sangat besar, ternyata tidak mampu menyurutkan nyali para calon maling uang negara. Meski hampir setiap bulan kita dipertontonkan drama tangkap tangan, ternayata para maling uang negara tidak kalah garang dalam menghimpun koalisi, menghimpun persengkokolan guna menghindari jerat hukum.

Melihat tingkat korupsi yang tidak surut-meski sudah banyak yang dikirimkan ke hotel prodeo- membuat banyak pihak berpikir lebih mengedepankan pola pencegahan korupsi. Harus diakui, selama ini pola pencegahan korupsi oleh KPK tertutup dengan pola tangkap tangan dan penetapan tersangka atas laporan masyarakat. Sekilas pemikiran ini masuk akal. Namun harus diingat bahwa pola pencegahan membutuhan perubahan pola pikir masyarakat, dan itu mungkin membutuhan waktu satu - dua generasi. Suatu waktu yang tidak pendek dan harus berkejaran dengan potensi kerusakan moral masyarakat akibat pola hedonisme.

Bagi saya pribadi, pendekatan yang mengedepankan pola pencegahan tidak akan mampu berpacu dengan kecepatan kerusakan moral masyarakat untuk koruspi. Dengan operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka atas dasar laporan masyarakat, kuantitas dan kualitas kejadian korupsi saja tidak berkurang secara signifikan. Apalagi pola tsb dikesampingkan. Mestinya harus dikaji secara komprehensif mengapa para calon maling uang negeara tsb tidak takut melihat pola tangkap tangan dan penetapan tersangka karena laporan masyarakat? Apakah mereka sudah bisa menghitung, paling dihukum sekian tahun, diremisi sekian tahun, di sel masih bisa berpesta dan seterusnya??

Saya kurang tahu... tapi saya sekarang pun sedikit pesimis dengan kondisi yang semakin rusak. Boleh jadi negara kita tinggal menghitug hari untuk menuju ke jurang kerusakan meski pemimpin nya menggaungkan adanya revolusi mental...

Mari kita lihat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun