JAKARTA - Supaya target  pendapatan anggaran daerah (PAD), pemprov DKI Jakarta cepat tercapai, tak heran jika Gubernur Ahok akan melakukan pembenahan di sejumlah instansi. Salah satunya, yakni, UP Perpakiran DKI Jakarta. Â
Pasalnya, UP Perparkiran DKI Jakarta merupakan salah satu aset pemprov DKI Jakarta yang pendapatanya cukup signifikan. Sehingga, diharapkan pendapatan dari sektor ini mampu mendongkrak PAD.Â
Tapi ironisnya, menurut sumber di lingkungan kantor UP Perparkiran DKI yang minta namanya dirahasiakan, kondisi instansi dibawah pengawasan Dishub
ini beraroma tak sedap. JPB, salah seorang pejabat Manajer OPS penertiban UP Perparkiran DKI Jakarta melakukan tindakan penyalah gunaan wewenang. Oknum tersebut melakukan pungutan yang aliran dananya tidak masuk ke PAD.
Demi untuk mengamankan jabatan empuknya di Perparkiran, JPB berani melakukan tindakan nekat dengan cara menyetor upeti ke oknum pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Selain itu, oknum juga mendirikan perusahaan di dalam perusahaan. Misalnya, mantan juru parkir (Jukir), itu melakukan binaan parkir yang ngetren disebut parkir 6444 diluar SOP pemprov DKI Jakarta. Tak pelak, kondisi ini jelas menimbulkan kecemburuan, sekaligus kesenjangan di internal UP Perparkiran.
Berkat kepiawaian dalam meloby melalui aksi setoran uang jago kepada elit pimpinan di Dishub, meski pernah dipecat dari kepegawaian di UP Perparkiran akibat kasus pengeroyokan, namun tak lama kemudian JPB justru diangkat kembali jadi staf di instansi itu. Kendati bermasalah, anehnya karir kenaikan golongan JPB justru semakin meroket.Â
Dari kedudukan jabatan asisten manajer (Asmen), kemudian mantan jukir itu duduk diposisi manajer wilayah. Lantas, turun lagi ke posisi staf. Tapi, hebatnya tak perlu membutuhkan durasi waktu lama, lagi - lagi JPB kembali mendapatkan jabatan empuk yakni, dipercaya sebagai Manajer OPS penertiban UP Perparkiran DKI Jakarta hingga saat ini, jelas sumber itu. Â
Bahkan, masih menurut sumber itu, lebih parahnya lagi, JPB disinyalir menggunakan ijazah aspal. Yang mana rumor ini sudah merebak di lingkungan UP Perparkiran DKI, ungkapnya.
“Jika terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan kepegawaian, maka pelaku akan saya pecat," tegas Ahok. (bmb)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H