Sementara, Bank Dunia  memiliki kritera tersendiri yakni  $ 1,25 sd - $ 2  perhari/orang  sebagai garis kemiskinan, yang kemudian menghasilkan angka penduduk miskin Indonesia mencapai 86,6 juta atau 33,3% pada tahun 2017. Tentu saja, karena perberdaan kriteria maka ber-implikasi pada perbedaan angka jumlah orang miskin.Â
Dengan tidak mempersoalkan  kriteria kemiskinan yang digunakan oleh BPS dan Bank Dunia. Penelusuran penulis, terdapat tiga program utama yang diprakarsai pemerintah dan diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan yaitu program stabilitasi harga, program subsidi dan dana desa dan program bantuan sosial. Â
Pelaksanaan program stabilisasi harga sangat penting, mengingat kenaikan harga-harga khususnya harga  sembilan bahan pokok (sembako) akan dapat  meningkatkan jumlah penduduk miskin. Dalam hubungan ini, ketersediaan pangan yang cukup oleh pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog)  dan Kementrian terkait  menjadi sangat penting dan strategis.Â
Selanjutnya, terdapat program penanggulangan kemiskinan yang bersifat sektoral, seperti yang dilaksanakan  Kementerian Pertanian berupa  program bedah kemiskinan rakyat sejahtera atau "Bekerja",  Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki program wirausaha pemula (WP) dan program pelatihan bagi UMKM lainnya.Â
Program sektoral yang bersifat masif  adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yaitu peluncuran dana desa langsung kepada pemeritah desa dengan landasan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dapat dicatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, pemerintah telah melakukan dana desa sebesar Rp.127 trilyun.Â
Disamping program kemiskinan yang bersifat sektoral, terdapat pula program-program bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai  (BNPT)  serta Bantuan Raskin (beras untuk masyarakat miskin).  Dengan demikian, melalui pendekatan peningkatan pendapatan disatu sisi dan menekan pengeluaran disisi yang lain dapat mengurangi angka kemiskinan.Â
Selama tiga tahun, pemerintah  telah berhasil menurunkan angka kemiksinan sebesar 633,2 ribu orang ( dari 26,58 juta menjadi 25,95 juta orang). Bila dihitung seara sederhana, jumlah dana desa yang disalurkan saja, maka untuk mengentaskan seorang penduduk miskin diperlukan dana sebesar Rp. 200 Juta.  Dalam kontek ini, efektivitas dan kebijakan strategis program penanggulanan kemiskinan menjadi dipertanyakan.Â
Re-orientasi Program Penanggulangan Kemiskinan :
Dengan mengapresiasi program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan selama ini, dan   ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan memotong pengurangan pengeluaran sudah pada jalan yang tepat. Namun, semangat yang melatari-belakangi kebijakannya masih bersifat belas kasihan (karikatif) dan sekedar menggugurkan kewajiban.Â
Padahal  fenomena kemiskinan, bukan hanya masalah ekonomi belaka tetapi memiliki multi-dimensi yang bersinggungan  dengan kebijakan pemerintah dan juga hambatan mental serta gambar-diri untuk dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan hidup secara normal.    Â
Upaya penanggulangan kemiskinan harus merupakan bagian dari pembangunan  secara utuh yang diarahkan untuk memanusiakan orang miskin menjadi warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.Â