Masalah rokok, memang masih membuat dilema di Indonesia. Satu sisi, orang gencar mengkampanyekan bahaya merokok, baik secara langsung, poster, selebaran, spanduk dan lainnya.
Namun di sisi lain, juga ada sesuatu yang harus dipertimbangkan, bila misalnya merokok memang benar-benar dilarang. Misalnya, soal petani tembakau, juga perusahaan rokok beserta pekerjannya. Bahkan para penjual rokok pun pasti akan terkena imbasnya.
Maka otomatis mata pencaharian petani tembakau akan hilang. Kalau mereka tidak mempunyai keahlian lainnya, tentu akan jadi masalah bagi mereka. Â Berapa banyak pertani tembakau yang akan menganggur.
Begitu juga akan berakibat bagi perusahaan rokok, yang otomatis akan berimbas pada para pekerjanya. Berapa banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan dan akhirnya menganggur. Apalagi kalau misalnya bagi yang sudah berumur di atas 25 tahun. Untuk mencari pekerjaan baru akan sulit, karena perusahaan pun banyak yang menerapkan batas umur.
Untuk itu, memang perlu ada perimbangan. Maksudnya merokok tetap boleh, asal tidak menganggu orang. Jadi elemen-elemen yang berkaitan dengan rokok tetap bisa terus berjalan.
Nah, saya mencoba menulis, apa saja yang memang bisa dilakukan. Dan Saya mengamati, beberapa langkah yang diambil saat ini sudah tepat. Berikut langkah-langkah tersebut.
Peringatan Merokok
Soal dampak bahaya merokok ini sudah bagus menurut saya. Jadi tidak hanya dibungkus rokoknya, bahkan di iklan-iklan rokok juga. Baik di media cetak maupun media elektronik. Bahkan, di bungkus rokok sendiri, sudah ada terpampang gambar dampak akibat merokok.
Begitu juga di iklan, yang sama sekali tidak menampilkan produk rokoknya. Hanya memajang tulisan merek rokoknya saja. Tentu saja, ini menjadi pilihan Anda, untuk terus merokok atau tidak.
Tempat Merokok