Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Indonesia dalam beberapa dekade ini menjadi momok yang cukup serius untuk diperbincangkan. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan berdampak pada kerusakan ekosistem dan musnahnya berbagai flora dan fauna yang terkandung didalamnya.Â
Selain itu, asap yang dihasilkan dari kebakaran ini mengganggu jarak pandang manusia dalam aktivitasnya serta mengganggu saluran pernafasan seperti asma dan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).Â
Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu permasalahan sektor kehutanan Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat pada umumnya, kelembagaan, maupun Pemerintah Pusat.Â
Secara garis besar, faktor penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan terbagi menjadi dua yaitu faktor manusia dan alam. Faktor manusia dapat terjadi karena ada unsur kesengajaan maupun tidak sengaja.Â
Unsur kesengajaan yang terjadi dapat berupa pembukaan lahan perkebunanan dan ladang berpindah dengan membakar hutan, sedangkan unsur tidak sengaja dapat berupa meninggalkan bekas api unggun dan pembuangan puntung rokok. Faktor alam juga dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan terjadi meskipun dampaknya tidak terlalu luas.Â
Biasanya kebakaran yang disebabkan oleh faktor alam tidak menimbulkan kerugian sebesar kebakaran hutan dan lahan karena faktor kesengajaan manusia. Beberapa faktor alam yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan antara lain sambaran petir, kemarau panjang, dan aktivitas vulkanik.Â
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan laporan dari daerah, selama tahun 2013 hingga 2018 luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia terbesar terjadi  pada tahun 2015 dengan total luas 261.060.44 hektar .Â
Sampai tahun 2018 ini, luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari data luas kebakaran hutan dan lahan yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatakan bahwa  pada tahun 2016 luas kebakaran hutan dan lahan sebesar  14.604,84 hektar, tahun 2017 sebesar 11.127,49 hektar dan tahun 2018 sebesar  4.666,39 hektar.Â
Penurunan yang terjadi tentunya tidak terlepas dari peran masyarakat setempat dan kinerja dari pemerintah daerah maupun pusat . Meskipun terjadi penurunan, namun luasan hutan dan lahan yang terbakar masih tergolong besar sehingga perlu adanya upaya yang lebih untuk menanggulangi kebakaran hutan.Â
Beberapa cara untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan antara lain tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, tidak sembarangan membakar saat musim kemarau berangin, pembuangan puntung rokok yang tidak sembarangan, Â patroli hutan secara berkala, memastikan api unggun dalam kondisi mati sebelum meninggalkannya, pemantauan udara melalui pemanfaatan citra penginderaan jauh terutama pada wilayah yang rawan kebakaran, dan kesediaan sumber air/pemadam kebakaran yang siap digunakan untuk memadamkan api.
Sumber laman: