Sejalan kehendak melaksanakan mandat Otonomi Daerah yang menempatkan Pemerintah Daerah menjadi implementator dalam menjaga demokratisasi media di daerah.Â
Maka Drs. HM. Idham Samawi mendudukan relasi koherensif antara Pemerintah Kabupaten dengan fungsionalisasi media dalam upaya membangun transparasi, akuntabilitas dan partisipasi.Â
Participation, yaitu keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.Â
Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Begitulah kemudian Taman Gabusan berfungsi sebagai mediator dan komunikator dari proses relasi infrastruktur sosial yang dinamis.
Lahirlah kemudian konsep program acara televisi yang berbasis komunitas yang berfungsi sebagai media interkoneksi sosial untuk destinasi citra (corporate governance image) Kabupaten Bantul.Â
Sebuah acara televisi yang menjalankan peran pelayanan partisipasi publik. Maka Taman Gabusan memiliki karakterisitik tersendiri yang berbeda dengan program hiburan teve komersial.
Ukuran keberhasilan di sini bukan berarti mengikuti ukuran populer atau skema pasar, untuk menentukan parameter dan indikator keuntungan profit dari iklan.Â
Mengingat besar kecilnya pemasukan iklan, sangat ditentukan tinggi rendahnya capaian share rating penonton. Maka dalam dunia profesi periklanan dan media popular, lazim disebut iklan itu seolah 'Tuhannya' dan rating itu 'Nabinya'.Â
Tetapi Taman Gabusan tidak berkehendak mencari keuntungan material atau finansial semacam. Melainkan justru sebaliknya melakukan inventasi dan benefit nilai lewat media televisi untuk mendorong masyarakat agar mampu menghargai nilai-nilai kearifan lokal (lokal wisdom).
Role Model Peran Televisi Publik