Kebohongan Dinas Kesehatan Lombok Timur, soal penerimaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi warga miskin yang belum punya BPJS adalah benar adanya.
Jumat (20/1/2023) pagi, di Puskesmas Suela Lombok Timur (Lotim), sejumlah SKTM mengetahui Kepala Desa dan Camat ditolak mentah-mentah dengan alasan tak ada anggarannya.
"Untuk tahun 2023 ini belum ada anggaran untuk SKTM. Jadi pakai umum (perbayar tunai," saja," ujar petugas Puskesmas Suela, Jumat (20/1) di bagian administrasi ruang kesehatan anak.
Lantaran ditolak, Sasriana (24) warga Dusun Suela Lauq, Desa Suela mau tak mau harus membayar Rp 270.000 untuk rawat inap anaknya selama 24 jam.
Sasriana merupakan warga miskin yang suaminya merantau ke Kalimantan di perkebunan sawit. Ia lulus SMP sedang suaminya Zulkipli lulus SD. Karena alasan ekonomi membantu orang tuanya bekerja di sawah ia berhenti sekolah. Itulah sebabnya, Rosyidi Kades Suela dan Drs. Lalu Srijaya, M.Pd membubuhkan tandatangannya untuk SKTM yang diajukan ke Puskesmas tersebut.
"Kalau dia tak benar miskin, maka saya sama Pak Kades yang menanggung dosa," kata Camat Suela yang jam 7 pagi sudah di ruangannya itu setiap hari.
SKTM adalah Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan Pemerintah Desa mengetahui Camat setempat. Isinya, Pemdes menerangkan bahwa yang bersangkutan memang keluarga miskin tanpa berpenghasilan tetap. Di SKTM, terlampir tanggungan keluarga seluruh anak istrinya di kartu keluarga yang bersangkutan. Banyak sekali warga yang membuat surat tersebut yang ujung-ujungnya ditolak pihak puskesmas.
Padahal, dalam perundang-undangan, seluruh warga miskin Indonesia wajib menerima pendidikan dan fasilitas kesehatan layak dan gratis. Faktanya, warga miskin disuruh bayar seperti warga yang kaya dan mampu.