Filsafat eksistensialisme itu hanya bisa dipahami oleh mereka yang pernah mengalami persoalan genting antara hidup dan mati. Dan saya sendiri cukup khawatir dengan fenomena para pemimpin bangsa ini yang kerapkali mempermainkan mandat rakyat terhadap kekuasaan, yang di takutkan menyeret kita kedalam situasi hidup dan mati. Contohnya Undang-Undang Cipta Kerja yang cenderung dipaksakan dan tidak patuh terhadap putusan konstitusi.
Konstitusi mencerminkan kehidupan politik dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan (Die politische verfassung als gesellschaftliche wirklichkeit) dan ia belum merupakan konstitusi dalam arti hukum (ein rechtsverfassung) atau dengan perkataan lain konstitusi itu masih merupakan pengertian sosiologi atau politis dan belum merupakan pengertian hukum. Baru orang mencari unsur-unsur hukumnya yang hidup dari konstitusi yang hidup dalam masyarakat itu untuk dijadikan sebagai suatu kesatuan kaidah hukum, maka konstitusi itu disebut rechtsverfassung (Die politische verfassung als gesellschaftliche wirklichkeit). Kemudian orang menulisnya dalam suatu naskah sebagai undang-undang yang tertinggi dan berlaku dalam suatu negara.
Dan saya menaruh rasa hormat pada temen-temen yang sampai hari ini terus melakukan aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, mereka berjuang agar bangsa ini menjadi lebih baik. Mereka yang berjuang hari ini bukan saja hanya melawan Undang-undang, namun mereka sekaligus berjuang melawan oligarki yang terus merongrong negeri ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H