Mohon tunggu...
BamsBulaksumur
BamsBulaksumur Mohon Tunggu... Dosen - BamsBulaksumur

Peneliti Akuntansi Forensik dan Media Sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tagar #CiptakerSolusiPHKMassal Bergema di Twitter

15 April 2020   15:59 Diperbarui: 15 April 2020   15:59 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
screenshot (dok. pribadi)

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia, telah banyak membuat pelambatan ekonomi Indonesia. Bahkan saban hari tidak jarang kita mendengar terjadinya pemutusan hubungan kerja bagi karyawan baik kontrak maupun tetap.  

Lebih miris lagi banyak para pekerja yang diberhentikan akibat wabah Covid 19 ini tidak lagi menerima pesangon apalagi kompensasi. Inilah pil pahit yang harus ditelan mentah-mentah oleh para pekerja di Indonesia sebagai akibat wabah pandemi covi 19.

Beruntung saat bersamaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Prakerja. Tujuan kartu ini adalah untuk menjadi jaring pengaman sosial bagi para pekerja yang terputus hubungan kerjanya.

Akan tetapi perlu dicatat bahwa Kartu Prakerja bukan merupakan bagi-bagi uang tapi ditujukan untuk memberikan berbagai bentuk pelatihan kepada para pekerja yang ter PHK.

Nah, karena kemarin bertepatan dengan peluncuran Kartu Prakerja maka lumrah bila kemudian banyak warganet di Twitter yang memberikan dukungan dan apresiasi yang tinggi pada selasa 14 April 2020.  Hal itu ditandai oleh naiknya tagar #CiptakerSolusiMassalPHK menjadi trending topik Twitter meski hanya beberapa jam saja.

Para warganet ini memposting berbagai bentuk meme di timeline Twitter nya yang menjelaskan pentingnya RUU Cipta Kerja guna menyelamatkan nasib para pekerja yang terkena PHK. Berbagai meme dan cuitan menghiasi tagar tersebut. Sekaligus bukti bahwa warganet juga peduli terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Berikut salah satu cuitan warganet yang kemudian menjadi trending topik di Twitter dengan akun @NaradhiptaJogja

"Saya pekerja perempuan akan senang sekali bila cuti hamil, haid dll akan tetap ada di RUU Ciptaker #CiptakerSolusiPHKMassal"

Simpulan dari naiknya tagar ini meski beberapa diketahui ada akun bot, akan tetapi saja mencerminkan bahwa ada desakan dari warganet kepada para legislatif untuk segera membahas regulasi anyar ini. Sebab RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan sangat berkaitan dengan masa depan para pekerja ditengah pandemi Covid 19 ini.

Selain itu apabila perumusan ini terus diulur dan nasib para buruh semakin tidak jelas, ini akan membuat ekonomi Indonesia akan semakin hancur. Oleh sebab itu dengan hadirnya tagar ini kita berharap para legislator kita juga memperhatikan suara warganet untuk bisa segera membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja sesegara mungkin sebelum semuanya terlambat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun