Ohya, Pemerintah saat ini tidak seperti pemeritahan sebelumnya. Saat ini pemerintah telah siap untuk menggelar berbagai skema yang menarik dan bisa diterima oleh berbagai stakeholder baik pekerja dan pengusaha.Â
Skema ini dalam bentuk jaminan kehilangan pekerjaan yang bila kemudian diturunkan menjadi berbagai bentuk pelatihan dengan tujuan untuk peningkatkan kompetensi.
Perlu dinggat, bahwa pelatihan ini tidak hanya sebatas pelatihan seperti mengugurkan kewajian doang. Tapi pelatihan yang memiliki sertifikasi tersendiri.Â
Tujuannya jelas agar para pekerja yang ter-PHK bisa membuka peluang berwiraswasta secara mandiri. Sebab dengan berwiraswasta akan membuka peluang kerja dan semakin mengubur apa yang dinamakan pengganguran.
Mengapa sih pemerintah mau memberikan pelatihan begini? Tentu pemerintah tidak ingin jumlah pengangguran di Indonesia semakin melonjak tajam.Â
Apalagi, pemerintah juga punya kewajiban yang utama agar tingkat pengganguran di Indonesia semakin menipis dan bila perlu tidak ada lagi penggaguran.
Jadi bila Omnibus Law banyak memberikan manfaat, Â ngapain masih sibuk-sibuk buat menolaknya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H