Mohon tunggu...
Bambang
Bambang Mohon Tunggu... Sekretaris - Perangkat Desa/Sekretaris

Olah Raga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Melakukan Kegiatan Sosialisasi 100 HPK Pencegahan Stunting melalui Program Rumah Desa Sehat

24 Februari 2024   17:35 Diperbarui: 24 Februari 2024   17:42 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  • Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita ( bayi dibawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehinga anak terlalu pendek pada usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah lahir akan tetapi, kondisi stunting baru Nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (Severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.
  • RUMAH DESA SEHAT adalah pusat kegiatan cegah stunting yang program nya seharusnya didirikan di Desa dengan jumlah angka stunting yang tinggi.Rumah desa sehat ini merupakan pusat rehabilitasi atau pemulihan gizi dengan secara konprehensif terhadap balita gizi buruk maupun stunting.Selain menjadi pusat rehabilitasi atau pemulihan gizi Rumah Desa Sehat juga merupakan tempat untuk cegah stunting melalui pelatihan/diskusi tentang pemberian makanan bayi dan balita,kampaye 1000 HPK bagi kader dan orang tua anak stunting,serta sebagai literasi,advokasi kebijakan,juga sebagi wadah untuk kader gizi melaporkan hasil penimbangan dan pemenatauan status gizi yang dilaksanakan di posyandu sehinga semua informasi/data kesehatan dapat dilihat di Rumah Desa Sehat.
  • Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kader kesehatan,Ibu Hamil dan Ibu menyusui serta Ibu PKK, dan Kader Pembangunan manusia. Sasaran sudah sesuai dengan target program yang direncanakan, bahwa sasaran merupakan individu yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program Kesehatan di desa yang nantinya akan dikemas dalam wadah yang Bernama Rumah Desa Sehat. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi secara garis besar memuat tentang, Pengertian Rumah Desa Sehat, Pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembanguan Desa  terdiri dari: Kader Posyandu; guru PAUD; kader kesehatan; unit layanan kesehatan; unit layanan pendidikan; Kelembagaan Desa (kader PKK, Karang Taruna, LPM,dll); tokoh masyarakat; dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting. Pengelolaan Rumah Desa Sehat, dan Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Desa Sehat. Sosialisasi berjalan dengan interaktif, kader terlibat penuh dalam diskusi untuk   mempersiapkan   penerapan   Rumah   Desa   Sehat   di   Desa   Penadaran,   berdasarkan tanggapan kader dalam sosialisasi tersebut, penerapan Rumah Desa Sehat dapat membantu kader  untuk  memperbaiki  pencatatan  data  dan  program Kesehatan  yang  selama  ini  telah mereka  laksanakan.  Selama  ini kader  hanya  melaksanakan  program kesehatan tanpa tau hasil yang didapatkan, seperti dalam pelaksanaan posyandu, kader hanya melakukan  pengukuran  tinggi  badan  dan  berat  badan,  pendataan  penyakit,  dan  sebagainya tetapi kader tidak memiliki sepenuhnya data yang hasilkan. Dengan adanya Rumah Desa Sehat, kader dapat mengelola data tersebut dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam program kesehatan di desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun