Mohon tunggu...
Bambang Eko Prasetyo
Bambang Eko Prasetyo Mohon Tunggu... Bankir - Independent Trainer in Finance, Business, and Banking

Praktisi perbankan yang gemar nonton wayang kulit Jawa dan Tenis. Pernah bertugas di Shanghai, China. Saat ini bertugas di Surabaya, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mobil Murah Versus Transportasi Umum

5 Oktober 2013   09:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:05 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Banyak pro dan kontra berkaitan dengan kebijakan Pemerintah tentang Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah akhir-akhir ini. Sebagian besar pejabat pemerintah yang terkait pastinya mendukung kebijakan ini, di lain pihak Pemda DKI Jakarta secara tegas kurang mendukungnya karena masalah kemacetan lalulintas di kawasan DKI Jakarta masih belum terselesaikan.

Terlepas adanya kepentingan politis dan bisnis tentang kebijakan LCGC ini, pada dasarnya kebutuhan transportasi merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia sejak jaman prasejarah, sama halnya dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dengan demikian, penyelenggara negara harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan warga masyarakat tersebut sebaik-baiknya, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Sudah banyak kajian yang dilakukan untuk LCGC, transportasi umum, dan penataan lalulintas di DKI Jakarta. Pemda DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Jokowi sudah bergerak cepat untuk melakukan penataan lalulintas, dengan menegakkan peraturan-peraturan daerah yang secara langsung atau tidak langsung berdampak kepada kelancaran lalu lintas, antara lain : penataan pedagang kaki-lima di Pasar Minggu, Tanah Abang, dll., penataan parkir liar dengan operasi cabut-pentil, dll. Namun hal ini baru satu dari beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan lalulintas di wilayah DKI Jakarta.

Dari sisi moda transportasi umum, akhir-akhir ini sudah mulai banyak berseliweran bus transjakarta gandeng (bending bus) yang daya angkutnya lebih besar dari bus besar biasa. Pemda DKI Jakarta juga telah melakukan razia bus sedang (Metromini, Kopaja, dll) yang tidak laik jalan. Sepertinya langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan Pemda DKI Jakarta untuk membenahi sistem transportasi umum dan kemacetan lalulintas sudah 'on the right track'.

Apakah peluncuran LCGC akan menambah kemacetan lalulintas di wilayah Jakarta ? Jawabannya pasti : YA, karena pembenahan sistem transportasi umum di Jakarta dan sistem lalulintasnya masih tahap awal setelah bertahun-tahun tidak pernah diperhatikan oleh Gubernur-gubernur sebelumnya. Tapi Jokowi tidak bisa menolak kehadiran LCGC karena permintaan dari masyarakat ada dan cukup besar, terbukti dari pemesanan mobil yang sudah mencapai > 30,000 unit.

Lantas apa yang bisa dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta untuk menahan serbuan LCGC yang pasti datang dalam waktu dekat ?

1. Transportasi Umum

Pembernahan transportasi umum harus dipercepat, antara lain :

- Penambahan jumlah bending bus untuk jalur Trans Jakarta

- Pembenahan rute atau penghapusan angkutan kota (mobil kecil termasuk Mikrolet dan sejenisnya) dan bus sedang (Metromini, Kopaja, dll). Hal ini diperlukan untuk mengurangi jumlah unit kendaraan di Jakarta, karena 3 mobil kecil dapat digantikan dengan 1 bus besar, untuk selanjutnya diganti dengan bus-bus besar Non TransJakarta. Mobil angkutan umum kecil hanya diijinkan di pinggiran kota Jakarta sebagai feeder bus umum atau TransJakarta

- Penyediaan bus-bus sekolah baik oleh Pemda maupun oleh sekolah suasta yang bersangkutan, sehingga mengurangi penggunaan jumlah kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengantar sekolah anak-anak serta mengurangi kemacetan di sekitar lokasi sekolah-sekolah. Hal ini cukup signifikan, terbukti pada musim libur sekolah, kemacetan lalu lintas berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun