Hukum yang tertulis dalam kitab suci tidak bisa direvisi. Sebagai firman Allah, hukum itu memang tuntas dan berlaku sepanjang masa. Satu contoh, bagi umat Islam,hukumlarangan minuman keras bersifat menyeluruh: Peminum,penjual, dan pengantar. Ancamannya sangat serius,yaitu Neraka.
Bandingkan dengan hukum buatan manusia tentang narkoba. Pengedar ancamannya hukuman mati,pemakai hanya direhabilitasi,karena dianggap sebagai korban. Hukum ini secara logika awam sungguh tidak masuk akal. Bagaimana mau memutus mata rantai peredaran narkobajika pemakai malah “dimanjakan?”Bukankahnarkoba menjadi bisnis yang menggiurkan karena ada permintaan? Kalau tidak ada pengguna, otomatis bandar narkoba bangkrut.
Dan Tuhan menjawab dengan tiga peristiwa beruntun.
1.Hukuman berat bagi Bandar narkoba, bisa ditawar oleh grasi dari presiden.
2.Pengendara mobil yang mengkonsumsi narkoba menabrak tujuh korban. Dengan kata lain,pengguna narkoba yang disebut sebagai korban itu berpotensi “menciptakan” korban lain.
3. Bandar narkoba ditembak mati oleh Polisi setelah melalui kejar-kajaran dan adu tembak seperti film Hollywood. Seolah persitiwa ini ingin mengisyaratkan, kalau hanya dilumpuhkan, lalu disidangkan,dijatuhi hukuman mati, toh akan dapat grasi juga.
Nah, Nampak sekali antara semangat pemberantasan narkoba dan perangkat hukum yang tersedia rada nggak nyambung.
Sebelumnya, Kegiatan ekstra kurikuler rohani (ROHIS)disebut sebagai pembibitan teroris. Dan Tuhan menjawab dengan peristiwa yang sangat mengerikan secara beruntun pembunuhan pelajar oleh pelajar lain. Lalu banyak orang mulai bicara soal pentingnya pelajaran Agama di sekolah.
Sebelumnya lagi, Perda Miras di persoalkan oleh Mendagri, Tuhan menjawabnya dengan sejumlah korban berjatuhan akibat minum minuman keras oplosan. Tapi yang terakhir ini, karena miras bukan pelanggaran, maka tinggal menunggu korban-korban berikutnya saja.
Sebelumnya, pemisahan wanita dan pria di kendaraan umum dianggap diskriminasi, anti emansipasi. Tuhan menjawab, maraknya pelecehan terhadap wanita di kendaraan umum menyebabkan para penuduh itu balik badan,minta wanita dan pria dipisahkan. Sekarang sudah ada kendaraan umum—Kereta Api misalnya-- gerbong khusus untuk wanita.
11 Okt. 2012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H