Mohon tunggu...
Balqis Nurul Izah
Balqis Nurul Izah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

intrest di bidang lingkungan, kecantikan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menerapkan Konsep Green Product Sebagai Pelaksanaan Etika Bisnis

17 Desember 2023   13:18 Diperbarui: 17 Desember 2023   13:18 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

            Selain mendapatkan profit, perusahaan dituntut untuk memproduksi dengan ramah lingkungan karena, kelestarian merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian pihak manajemen. Tetapi untuk membangun kultur perilaku ramah lingkungan perlu kesabaran dan kesinambungan karena, saat ini tantangan dalam persaingan bisnis bukan hanya persaingan global, tetapi juga tantangan lingkungan alam.

            Pemanasan global telah terdengar sampai saat ini dan kondisi bumi kini kian mengkhawatirkan. Menurut Copernicus Climate Change Service (C3S), pada bulan September tahun 2023 rata-rata suhu udara permukaan global telah mencapai 16,38 derajat Celsius (C).

C3S dalam laporan surface air temperature for September 2023 mengatakan, " Pada September 2023 adalah bulan terpanas yang pernah tercatat secara global," Hamipir semua orang mulai pimpinan Negara sampai lembaga besar dan organisasi kecil gencar menyuarakan pemanasan global. Bagaimana cara menyelamatkan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

             Namun, di sisi lain, masih banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan tidak menjaga lingkungan yang bersih. Contohnya seperti Indofood dan Garudafood yang bergerak di bidang makanan dan minuman dapat menyebabkan kerusakan lingkungan akibat limbah bungkus makanan dan minuman yang mereka produksi (IDN Financials, 2020), Semen Indonesia yang telah merusak lingkungan akibat kegiatan penambangan bahan baku semen (Detiknews, 2017), Adidas yang merupakan perusahaan fashion juga ikut serta menyumbangkan sampah yang merusak lingkungan contohnya seperti sisa bahan fashion yang sudah tidak digunakan atau tidak terpakai lagi (ITS News, 2022) dan Honda yang merupakan produsen kendaraan bermotor telah merusak lingkungan dengan asap dari kendaraan bermotor yang diproduksi dari kendaraan mereka (Wahana Honda, 2022). Mereka semua hanya mementingkan keuntungan tanpa mempedulikan hukum etika bisnis yang berisi prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral yang mengatur perilaku orang atau kelompok terkait dengan apa yang benar atau salah.

            Prinsip-prinsip Global Compact memiliki pedoman umum dalam melaksanakan green business untuk green product. Berikut adalah kebijakan Global Compact (RI, Undang-Undang RI Nomor 27 tahun 2021, Tentang Izin Lingkungan), Tentang Izin Lingkungan :

1) Bisnis semestinya mendukung dan menghargai proteksi HAM yang telah did eklarasikan secara internasional.

2) Memastikan bahwa tidak terlibat dalam eksploitasi HAM

3) Bisnis semestinya mendukung kebebasan berserikat dan menghargai hak untuk berunding secara kolektif

4) Penghapusan semua bentuk kerja paksa

5) Penghentian secara efektif keterlibatan pekerja anak

6) Penghapusan diskriminasi dalam kesempatan dan jenis pekerjaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun