Mohon tunggu...
Anna R.Nawaning S
Anna R.Nawaning S Mohon Tunggu... Konsultan - Writer , Sociopreneur , Traveler and Education Enthusiast

Menulis -/+ 40 buku solo dan antologi-fiksi dan non fiksi diterbitkan oleh berbagai penerbit. Sertifikasi Penulis Non Fiksi BNSP http://balqis57.wordpress.com/about

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Talkshow BPOM dan Sahabat Ibu, Informasi Terkini Terkait Vaksin Palsu

3 Juli 2016   22:34 Diperbarui: 3 Juli 2016   23:14 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam 2 minggu terakhir ini masyarakat heboh dengan vaksin palsu. Berita simpang siur terkait akan berita ini. Menjelang libur lebaran, tepatnya hari Jumat tanggal 1 Juli 2016 Badan POM bekerjasama dengan Sahabat Ibu mengadakan talkshow kepada blogger dan komunitas guna memberikan informasi terkini terkait vaksin palsu.

Acara diselenggarakan di Aula C Badan POM Jln.Percetakan Negara 23 Jakarta Pusat. Sebagai pembicara adalah Drs.Arustiyono,Apt.MPH (Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik & PKRT) dan Riati Anggriani,SH.MARS,M.Hum (Kepala Biro Hukum & Humas Badan POM). Di buka oleh pembawa acara pada pukul 09.38 . Sebelum pemaparan lebih lanjut kami langsung disodorkan statement bahwa pemerintah sudah melakukan tindakan sebaik-baiknya untuk melokalisir agar vaksin palsu tidak tersebar lebih luas lagi. Oleh karenanya jadilah konsumen yang cerdas dan kritis, pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk kesehatan. Badan POM menjalankan amanah untuk melindungi masyarakat.

Badan POM bekerjasama dengan pihak kepolisian dan secara intensif akan bekerjasama dalam mengawasi peredaran obat dan makanan – khususnya terhadap masalah vaksin palsu ini sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Sebenarnya masalah vaksin ini sudah muncul sebelumnya, pertama kali ditemukan pada tahun 2008. Tetapi modusnya yang lalu adalah vaksin yang sudah kadaluwarsa dengan mengubah masa kadaluwarsa pada kemasan. Kalau yang sekarang lebih berbahaya karena vaksin ini dibuat secara oplosan dengan menggunakan air keran ditambah dengan gestamisin.

Pagi itu dijelaskan mengenai defenisi terkait dengan vaksin palsu, dan beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah :

  • Vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya,yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap infeksi tertentu.
  • Vaksinasi adalah tindakan memberikan vaksin untuk merangsang pembentukan kekebalan secara aktif. Apabila sediaan tidak berisi antigen maka pembentukan kekebalan secara aktif tidak terjadi, dengan demikian sediaan tersebut tidak berkhasiat.
  • Gentamisin adalah jenis antibiotik golongan aminoglikosida, digunakan untuk mengobati jenis-jenis infeksi tertentu atas indikasi yang ditetapkan oleh dokter setelah melakukan anamnesis atau tanya jawab riwayat penyakit , pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.

Sedangkan ada beberapa jenis IMUNISASI, yaitu : 

  • Imunisasi Rutin, 
  • Imunisasi Lanjutan
  • Imunisasi Tambahan
  • Imunisasi Khusus 
  • Imunisasi Pilihan.

Imunisasi dasar biasanya dilaksanakan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang tidak mengenakan biaya. Gratis! Justru yang dipalsukan adalah vaksin yang mahal dan biasanya digunakan di klinik atau rumah sakit mahal untuk kalangan menengah keatas (Tidak semua klinik/rumah sakit swasta ya). Pelaku pemalsuan atau distributor vaksin pastilah akan memalsukan sesuatu hal yang mahal karena menguntungkan secara materi bagi dirinya. Untuk apa mereka melakukan pemalsuan vaksin murah atau gratisan?? Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila melakukan imunisasinya di puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah. Sekarang seluruh vaksin palsu yang ditemukan di 9 propinsi dan 37 titik yang sumbernya ilegal telah “disegel”. Badan POM memang tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin klinik atau rumah sakit yang memberikan vaksin palsu sehingga perlu kerjasama dengan banyak instansi dan masyarakat untuk menangani kasus ini. Sebenarnya distributor resmi harus memiliki sertifikasi standard tertentu, dan Badan POM terus mengevaluasi sertifikasi yang di miliki oleh distributor obat dan makanan ini.

Untuk mengantisipasi vaksin palsu ini adalah dengan cara :

  • Badan POM bekerja sama dengan banyak pihak akan melakukan sampling.
  • Masyarakat langsung menanyakan ke tenaga medis apakah distribusi vaksin ini legal. Tanyakan sebelum imunisasi.
  • Klinik, rumah sakit dan masyarakat tidak membeli di jalur legal dan jangan tergiur oleh obat murah.

Sejauh ini yang diketahui dampak dari penggunaan vaksin palsu adalah alergi karena vaksin palsu mengandung gentamisin. Gentamisin di Indonesia tersedia dalam bentuk  cairan suntik, tetes telinga/mata,krim untuk pemakaian luar. Yang untuk suntik berupa ampul berisi 2 mililiter cairan yang mengandung 80 miligram gentamisin. Kemasan vaksin berisi cairan maksimal 0,5 mililiter, sehingga apabila ini disuntikkan dari kemasan vaksin, maksimal dosis gentamisin yang masuk ke otot atau lapisan lemak tanpa diencerkan adalah 20 miligram. Imunisasi BCG dilakukan dengan menyuntikkan 0,05 mililiter vaksin di bawah kulit, sehingga maksimal dosis yang masuk di bawah kulit tanpa diencerkan adalah 2 miligram. Gentamisin biasanya diberikan dengan diencerkan terlebih dahulu sehingga dosis yang masuk kemungkinan jauh lebih rendah lagi.  Kemudian obat beredar ke seluruh tubuh kemudian dibuang melalui ginjal. Gentamisin memiliki efek samping berupa gangguan pendengaran dan gangguan ginjal, tetapi pada bayi baru lahir resiko ini terjadi apabila obat diberikan dalam dosis tinggi atau lebih dari sekali sehari. Bayi berusia lebih dari satu bulan dan anak memiliki toleransi yang lebih baik. Dengan demikian, apabila kandungan vaksin tidak berkhasiat  adalah benar gentamisin, resiko dampak jangka panjangnya kecil.

Sedangkan resiko dampak jangka pendek penyuntikan dengan menggunakan vaksin palsu adalah alergi terhadap komponden tertentu atau infeksi akibat proses pembuatan yang tidak memenuhi standar sterilitas khusus untuk pfoduksi vaksin. Terlihat dampaknya sekitar 72 jam setelah penyuntikan.

Info BPOM
Info BPOM
Untuk informasi lebih lanjut, silakan dapatkan infonya melalui website bpom.go.id atau ke Facebook Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang sejak 29 Juni 2016 membuka tanya jawab terkait kesehatan anak yang timbul karena ke-khawatiran terhadap vaksin palsu ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun