Mohon tunggu...
Balon angkasa
Balon angkasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pelopor Balon Promosi di Indonesia sejak 1978

Balon Angkasa adalah perusahan Balon Promosi Pertama di Indonesia sejak 1978. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, produk kami telah di jamin kualitas nya oleh brand2 dalam & luar negeri.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tips Bagaimana Mencuci Monel Film Bekas Pakai Sablon

20 Maret 2021   16:37 Diperbarui: 20 Maret 2021   16:46 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.balon-angkasa.com/

1. siram monel yang kotor dengan air bersihkan dahulu

2. siapkan wadah plastic masukan 1 sdm kaporit beri air sedikit di aduk kemudian di balur rata ke monel depan dan belakang monel film yah . film Tunggu diamkan selama 5 menit

3. setelah 5 menit Gosok usap usap dengan kain perca yang halus disini terlihat bekas sablon nya mulai rontok.

4. kemudian bilas dengan air besih

5. beri sabun sedikit usap merata kemudia kasih tiner / m3 secara merata depan dan belakang .kemudian di bilas (lakukan tahap ini 3x sampai monel benar benar bersih tidak ada sisa cat bekas sablon yang menempel.

6.setelah bersih kita masuk Tahap pengeringan tahap terakhir yang harus dilakukan segera setelah air di monel sudah berhenti diteteskan.

7.pengeringan dilakukan dengan mengunakan hair dryer panas sampai dengan kering

Dan Monel sudah kembali bersih dan dapat digunakan kembali .

Nah teman teman dapat coba nih tips ini juga kalian ingin mencuci film yang bekas kalian pakai , dan kalian tidak perlu membuang monel lama kalian karena saying klan masih bisa di pakai lagi dengan mengikuti tips berikut ini. Semoga bermanfaat tips cara membersihkan monel ini & Selamat Mencoba yah...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun