Mohon tunggu...
Badan LitbangESDM
Badan LitbangESDM Mohon Tunggu... Administrasi - Badan Litbang ESDM adalah unit eselon I di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral

Badan Litbang ESDM berperan dalam pelaksanaan litbang ESDM, mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi sektor ESDM dan memfasilitasi terlaksananya perkembangan teknologi, transfer of technology, peningkatan nilai tambah, dan peningkatan kapasitas di sektor ESDM. Badan Litbang ESDM Jalan Ciledug Raya Kavling 109 Jakarta Selatan 12230 www.litbang.esdm.go.id email: info@litbang.esdm.go.id badanlitbangesdm@gmail.com telp : 021 72798311 Fax 021 72798202 Admin : Esti Rahayu HP 08111838830

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggaran Kementerian ESDM Difokuskan untuk Kegiatan Prioritas Nasional dan Penguatan Akses Energi

27 Desember 2021   20:35 Diperbarui: 27 Desember 2021   20:40 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 5,89 triliun kepada unit di lingkungan Kementerian ESDM pada Senin (27/12) 2021. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 12 DIPA Induk unit organisasi dan 32 DIPA Petikan masing-masing satker.

"Sebagian besar anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat," jelas Arifin.

Kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi bagi masyarakat yang akan dibiayai menggunakan anggaran Kementerian ESDM di antaranya pembangunan Jaringan Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang, Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga, Konverter Kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Nelayan dan Petani, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan, (PLT-EBT), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), serta Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat Tidak Mampu.

Arifin menilai pelaksanaan anggaran tahun 2022 diharapkan dapat lebih baik dari tahun 2021. Hal ini tercermin dari serapan anggaran yang terdistribusi lebih merata sepanjang tahun yang diiringi dengan realisasi anggaran yang tidak menumpuk di akhir tahun.

Arifin menyoroti pelaksanaan anggaran Kementerian ESDM tahun 2021, per 19 Desember 2021. Masih ada anggaran sebesar Rp. 534 miliar yang perlu direalisasikan serta delapan paket pekerjaan yang progres fisiknya baru mencapai 0 sampai 25 persen, padahal waktu pelaksanaan anggaran tinggal menghitung hari.

Arifin berharap, "Hal semacam ini tidak terulang kembali di tahun mendatang".
Untuk mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2022, Arifin meminta agar unit di lingkungan Kementerian ESDM perlu segera menyusun risk register untuk setiap kegiatan, terutama terkait penyerapan anggaran, termasuk mengidentifikasi setiap risiko beserta upaya pengendalian.

Seluruh paket pekerjaan tender yang telah ada akan diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) diharapkan dapat segera diselesaikan. Sebagian besar paket pekerjaan diupayakan untuk dapat dilakukan lelang lebih awal dengan mekanisme lelang pra DIPA.

"Seluruh tender dapat langsung dieksekusi pekerjaanya pada awal bulan Januari 2022 dan seluruh unit juga segera menyusun rencana pelaksanaan pekerjaan secara rinci sesuai target yang ditetapkan," imbuh Arifin.

Menteri ESDM mengingatkan pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan yang ada. Namun demikian tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran.

Usai menyerahkan DIPA kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2022 oleh dua belas orang pemegang program.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun