Salah satu segmen pasar yang dapat menjadi andalan industri LED dalam negeri adalah segmen pemerintah. Masih banyak alat penerangan jalan (APJ), gedung pemerintah, BUMN, rumah sakit, universitas, dan lain-lain yang menggunakan lampu tidak hemat energi. Karena proses pengadaan yang dikendalikan pemerintah, pergantian lampu di segmen ini dapat didorong secara bertahap kea rah penggunaan lampu LED buatan dalam negeri.
"Sebagai contoh, pemerintah daerah dapat mensyaratkan penggunaan produk lampu LED dalam negeri dalam pengadaan APJ dan pembangunan gedung perkantoran baru," pungkas Emil.
Perusahaan yang tergabung di tergabung di Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (APERLINDO) telah menyatakan kesiapannya apabila SNI keselamatan lampu LED diwajibkan oleh pemerintah. Ketua APERLINDO, John Manoppo menyatakan permintaan lampu LED di dalam negeri akan terus berkembang dan anggota APERLINDO siap memenuhi permintaan pasar tersebut.
"Permintaan lampu LED terus meningkat dan harganya lebih murah daripada lampu swa-balast", terang John. (IAI/ER)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H