Mohon tunggu...
Badan LitbangESDM
Badan LitbangESDM Mohon Tunggu... Administrasi - Badan Litbang ESDM adalah unit eselon I di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral

Badan Litbang ESDM berperan dalam pelaksanaan litbang ESDM, mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi sektor ESDM dan memfasilitasi terlaksananya perkembangan teknologi, transfer of technology, peningkatan nilai tambah, dan peningkatan kapasitas di sektor ESDM. Badan Litbang ESDM Jalan Ciledug Raya Kavling 109 Jakarta Selatan 12230 www.litbang.esdm.go.id email: info@litbang.esdm.go.id badanlitbangesdm@gmail.com telp : 021 72798311 Fax 021 72798202 Admin : Esti Rahayu HP 08111838830

Selanjutnya

Tutup

Money

P3GL Kementerian ESDM dan FTG Unpad Kolaborasi Survei OBS dan Potensi Cadangan Timah

30 April 2019   15:43 Diperbarui: 30 April 2019   17:07 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran segera berkolaborasi untuk survei penempatan Ocean Bottom Seismometer (OBS) di Selat Makassar -- Laut Sulawesi dengan mitra Cambridge University dan ITB, serta survei seismik untuk potensi cadangan timah di perairan Riau bersama mitra, PT Timah Tbk.

Ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara P3GL dengan FTG yang ditandatangani Kepala P3GL, Hedi Hidayat dan Dekan Fakultas Teknik Geologi Unpad Vijaya Isnaniawardhani yang ditandatangani di P3GL, Bandung (30/4).

Survei penempatan Ocean Bottom Seismometer (OBS) dilakukan untuk studi Meningkatkan Kedayatahanan Terhadap Bencana Tsunami dan Gempa Bumi di Sulawesi dan Kalimantan, yang dimulai pada awal Juli 2019. Di samping FTG Unpad, P3GL juga bermitra dengan Cambridge University Inggris dan Institut Teknologi Bandung.  FTG akan melibatkan tenaga ahli FTG UNPAD pada survei OBS.

dokpri
dokpri
Survei ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Utara dan Tengah, terutama di daerah beresiko tinggi serta meningkatkan kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana geologi di masa datang melalui pemodelan bencana gempa bumi baru di sekitar Sulawesi.

Hedi Hidayat menambahkan P3GL dan FTG Unpad juga bekerja sama dalam survei seismik untuk mendukung potensi cadangan timah lepas pantai di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah di perairan Riau dan Kepulauan Riau. 

"Survei direncanakan pada pertengahan Juni 2019 hingga Oktober 2019", kata Hedi.

dokpri
dokpri
Perjanjian Kerja Sama antara P3GL dengan FTG Unpad adalah tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Pengembangan Teknologi di Bidang Geologi Kelautan. Ruang lingkup yang tertuang pada PKS antara lain:
  • Peningkatan pendidikan dan kompetensi sumber daya manusia/lembaga ;
  • Perbantuan dan penyediaan tenaga ahli;
  • Tukar menukar informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi ;
  • Penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan geologi kelautan;
  • Pengembangan kurikulum dan penguatan kapasitas laboratorium berbasis keilmuan dan pemanfaatan sumber daya alam;
  • Pelaksanaan seminar, lokakarya, dan publikasi ilmiah bersama;
  • Hilirisasi hasil penelitian dan pengembangan geologi kelautan.
  • Kegiatan lainnya yang disepakati para pihak.
  • (ER)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun