Dewi Perssik yang dianggkat jadi Duta Besar Transpotasi oleh Wakil Gubenur DKI Sandiaga Uno kini telah melanggar lalu lintas. Jumat 24 November jalur Transjakarta koridor 6 telah dibuat ricuh olehnya. Pihak Transjakarta mengungkapkan kendaraan Juaguar dengan nomor polisi B 12 DP miliki Dewi mengeluarkan perkataan kasar saat itu.
Humas Transjakarta Wibowo mengatakan dari laporan yang ia terima mobil yang di dalam ada artis DP yang mencoba memasuki jalur Transjakarta (busway). Dan ia mengungkapkan kita dengar Kita dengar petugas patroli saat itu lalu lintas macet, padat karena Jumat malam. Petugas memberi tahu, tapi pengemudi memaki petugas kami.
Para petugas patroli dimaki dengan menggunakan kata-kata kasar (binatang). Petugas TJ lain berusaha menyelesaikan keadaan jalanan yang sudah macet. Tidak itu para petugas ojek online turut membela dan membatu petugas TJ. Karena bagaimanapu itu. mobil pribadi tidak boleh menerobos jalur busway.
Menurut Sandiaga, sebenarnya tidak ada yang boleh menerobos jalur Bus Transjakarta termasuk Gubenur DKI Jakarta kecuali Presiden dan Wakil Presiden, Menteri dan dalam keadaan darurat.
Wibowo telah meneggaskan bahwa pada saat kericuhan terjadi, tidak adanya kontak fisik. Para pengemudi ojek online meminta DP agar mobil tersebut mundur. Sempat pengemudi ancam petugas 'akan datang kembali'.
Petugas Transjakarta sudah bertindak sesuai SOP. Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.
"Alasannya, asisten sakit sesak nafas, kalau sakit ya seharusnya kendaraan pribadi ya tetap di jalur reguler bukan masuk TransJakarta," tambah dia. Ketika mobil berusaha masuk jalur busway, kata dia, jelas melanggar.
"Tidak boleh. Kalaupun meminta sopan, tidak bisa buka untuk kendaraan pribadi. Itu sudah pelanggaran. Karena kalau diberikan ijin akan timbul anggapan kami mengistimewakan mobil mewah, dan akhirnya laju mobil ini akan bisa menghambat lalu intas."
Kericuhan ini ramai di media sosial. Menurut Wibowo, itu reaksi public yang wajar. Mereka menyayangkan sikap DP. Tapi sikap DP bahkan mengatakan petugas TJ arogan. Petugas patrol merasa stres, karena mendapat ancaman, akan dibawa sekelompok orang itu.
Wibowo menegaskan lebih jauh bahwa Kami juga akhirnya akan melalui jalur hukum; pertama karena pelanggaran dan menerobos jalur TJ, kedua karena memaki petugas kami dengan sebutan binatang
Kronologi kejadian
Pihak Transjakarta menyampaikan kronologi kejadian yang mengungkapkan DP telah menerobos masuk jalur busway. Kejadian itu berlangsung sekitar puku 19:10 WIB, saat itu keadaan lalu lintas kendaraan kawasan Pejaten arah Raguanan sangat padat.